
Selatpanjang, (puterariau.com)
Penangkapan kapal lintas batas KM Tenaga Sakti milik Binkun warga Selatpanjang di Perairan Selatpanjang pada Jum’at (18/01/19) kian berpolemik. KM.Tenaga Sakti saat ini lagi berikat di Pelabuhan Pelindo I Selatpanjang dalam pengawasan Bea Cukai Bengkalis Tipe Madya melalui Kantor Pembantu Selatpanjang terlihat bebas melakukan bongkar barang di Pelabuhan Pelindo l Selatpanjang.
Pembongkaran terjadi sekitar jam 10.00 pagi Sabtu (19/01/19). Anehnya, aktifitas pembongkaran barang milik Binkun tersebut dilakukan dengan pengawasan petugas Bea Cukai Bengkalis pembantu Selatpanjang.
Saat media ini melakukan cross check di lapangan dan menanyakan langsung kepada petugas Bea Cukai tersebut terkait pembongkaran barang yang dilakukan buruh di KM Tenaga Sakti, Robert selaku pertugas mengatakan tidak mengetahui mengenai penangkapan. Ia mengatakan hanya bertugas mengawasi pembongkaran ke TPS.
“Tidak ada penangkapan setahu saya, dan tugas saya hanya mengawasi pembongkaran menuju TPS,” sebut Robert.
Lebih lanjut Robert juga mengatakan bahwa Kapal Patroli BC 20004 milik Kanwil DJBC Karimum BC 20004 hanya bersandar di samping kapal KM Tenaga Sakti hanya untuk mengisi air tawar keperluan kapal. Saat ditanyai bahwa media ini sudah menerbitkan berita terkait penangkapan KM Tenaga Sakti milik Binkun tersebut dan Kepala Pembantu Selatpanjang membenarkan adanya penangkapan itu.
Robert berdalih bahwa ia tidak mengetahui secara pasti dan hanya menjalankan tugas. “Yang saya tahu semalam kapal BC 20004 Kanwil DJBC bersandar untuk mengisi air. M
Kalau kepala membenarkan penangkapan itu saya tidak tahu pak, saya hanya menjalankan tugas,” kata Robert lagi mengulangi.
Untuk kepastian informasi terkait pembongkaran barang kapal KM Tenaga Sakti yang dilakukan buruh di Pelabuhan Pelindo l Selapanjang, media ini melakukan konfirmasi kepada Bea Cukai Bengkalis Kepala Pembantu Selatpanjang. Petrus Silalahi membenarkan adanya pembongkaran barang KM Tenaga Sakti milik Binkun tersebut. Barang yang dibongkar akan dipindahkan ke gudang TPS untuk dilakukan pengecekan dan pencacahan barang.
“Iya memang benar dibongkar, dan akan dipindahkan ke gudang PT. Pelindo karena akan kita lakukan pengecekan dan pencacahan di gudang disana,” jelas Petrus Silalahi.
Saat ditanya mengenai ada sebagian barang bongkaran kapal KM Tenaga Sakti milik Binkun tersebut dibawa keluar oleh buruh pengangkut barang menuju salah satu toko yang di Selatpanjang, Petrus menjelaskan mungkin sebagaian barang tersebut sudah dicek pembayaran SPP dan juga dicek secara aplikasi barulah bisa diambil barang tersebut.
“Iya,mungkin sebagai barang sudah dicheck surat SPP nya, dan juga dicheck melalui aplikasi, begitu prosesnya,” terang Petrus menjelaskan.
Terkait pemeriksaan barang kapal KM Tenaga Sakti milik Binkun warga Selatpanjang itu, Bea Cukai Bengkalis Kepala Pembantu Selatpanjang akan memberikan informasi selanjutnya.
“Untuk pemeriksaan selanjutnya, akan kita kabari ya,” tutup Petrus Silalahi. (Agus/Edi)