fbpx
Example 728x250
HedalinePekanbaruPeluang Usaha

Syahmanar : Varietas Buah Matoa Hak Kekayaan Intelektual Kota Pekanbaru

585
×

Syahmanar : Varietas Buah Matoa Hak Kekayaan Intelektual Kota Pekanbaru

Sebarkan artikel ini

Puterariau.com | Pekanbaru,

Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kota Pekanbaru Ir. H. Syahmanar S. Umar, MM menyambut dengan sangat antusias dikeluarkannya Sertifikat Tanda Daftar Varietas Tanaman dari Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian, Kementerian Pertanian Republik Indonesia Nomor 1622/PVL/2020, Nomor 1623/PVL/2020 dan Nomor 1650/PVL/2021.

Kepala Distankan menyampaikan bahwa buah matoa yang didaftarkan ke Kementerian Pertanian RI merupakan varietas lokal Pekanbaru yang telah ada dan dibudidayakan oleh petani Kota Pekanbaru.

“Proses penelitian ini bermula dari Tim Peneliti dan Akademisi Fakultas Pertanian dan Peternakan Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN SUSKA) Riau yaitu DR. Rosmaina, MSi dan Zulfahmi, MSi sejak tahun 2018 hingga 2020,” ujarnya.

Dari hasil observasi dan seleksi diperoleh 4 jenis matoa di Kota Pekanbaru, yaitu matoa hijau, matoa kuning, matoa merah dan matoa hitam. Matoa hijau sudah umum dan mirip dengan matoa yang dimiliki oleh Papua.

Sesuai dengan amanat UU No 29 Tahun 2000 tentang Pendaftaran Varietas Tanaman, maka Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Distankan Pekanbaru bekerjasama dengan LPPM UIN SUSKA Riau untuk melakukan pendaftaran tiga varietas matoa tersebut.

Walikota Pekanbaru, Dr. H Firdaus ST MT memberikan nama untuk ketiga varietas tersebut. Matoa Tobek Gadang untuk matoa yang berwarna hitam, Matoa Madani untuk matoa merah dan Matoa Berkah untuk matoa kuning. Kini sertifikat ketiga matoa tersebut sudah diterima oleh Walikota Pekanbaru.

“kita sangat bersyukur dan mengapresiasi bahwa telah lahir varietas baru komoditi matoa yaitu Matoa Tobek Godang, Matoa Berkah, dan Matoa Madani,” kata Walikota Pekanbaru.[*]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *