PEKANBARU, PUTERARIAU.com | – Kasus pengusiran dan ancaman terhadap karyawan PT Langgam Harmuni terus diselidiki oleh polres Kampar. Selain diusir untuk meninggalkan rumah mereka di Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar rumah mereka juga dijarah oleh ratusan orang tidak dikenal.
Polres Kampar sudah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi untuk menetapkan tersangka.
“Sudah lima orang diperiksa, semuanya dari karyawan PT Langgam Harmuni. Ada beberapa pihak lagi yang akan diperiksa. Setelah itu baru akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan kasus ini naik ke tahap penyidikan atau tidak,” jelas Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Berry Juana, Senin (2/11/2020).
Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Yusri Erwin mengatakan terkait tindakan pengusiran yang disertai dengan ancaman dan penjarahan oleh sekelompok orang terhadap karyawan PT Langgam Harmuni (LH), baru – baru ini. Yusri meminta agar tidak ada pengalihan isu dari kejadian penjarahan tersebut.
“Saya luruskan, karyawan PT LH yang menjadi korban kejadian beberapa waktu lalu itu adalah warga Desa Pangkalan Baru. Mereka telah memiliki KTP serta KK dari desa kita,” tutur Yusri, Senin (2/10/2020).
Yusri menambahkan terdapat segelintir orang mencoba mengalihkan isu dengan mengeluarkan pernyataan di media online beberapa waktu lalu. Menurutnya, sebelum peristiwa yang terjadi pada Kamis (15/10/2020) lalu, pria yang akran disapa Heri oleh warganya itu sempat melihat sekitar belasan orang preman yang diakuinya bukan warga desanya sedang duduk – duduk di persimpangan jalan desa.
“Saya melihat mereka seperti menunggu sesuatu. Kemudian saya hampiri dan bertanya mau kemana, mereka menjawab gak ada pak, hanya menunggu kawan,” katanya.
Karena melihat kerumunan dan takut terjadi sesuatu, yusri mengimbau agar sekelompok orang itu untuk membubarkan diri dan tidak berbuat ulah di desanya.
“Ternyata yang saya temui itu bagian dari kelompok yang melakukan penjarahan di rumah karyawan PT Langgam Harmuni,” jelasnya.
Namun Yusri mengaku justru mendapat laporan adanya kejadian keributan di perumahan karyawan PT Langgam itu. Tidak menunggu lama dia kemudian menuju lokasi dan melihat pimpinan kebun bernama Basken Manalu sudah diapit beberapa preman. Yusri melihat karyawan lain sudah di bawah ancaman dan diusir, dalam tempo 15 menit untuk meninggalkan lokasi perumahan tapi tidak diindahkan.
“Saya sudah mencoba melerai namun tak diindahkan malah saya mendapat kata kasar dari mereka. Bahkan dua menit saja saja berkomunikasi dengan pak Basken tidak bisa,” katanya.
Yusri memastikan, para pelaku penjarahan dan pengusiran bukan penduduk Desa Pangkalan Baru. Dan menduga bahwa mereka adalah preman bayaran yang dipimpin oleh HST, karena mereka terlihat membawa senjata tajam, senapan dan sebagainya.
“Menurut saya mereka tidak manusiawi dan tidak punya perasaan. Mereka tidak melihat bagaimana waktu itu anak- anak dan ibu- ibu sangat ketakutan dan trauma. Apalagi saat itu kondisi cuaca hujan mereka dipaksa meninggalkan tempat tinggal mereka. Mereka kita bawa ke balai desa untuk mengungsi sembari menunggu pihak kepolisian tapi naas rumah mereka dirusak dan dijarah,” ungkapnya.
Pasca kejadian itu, saat ini kondisi di perumahan karyawan dan Desa Pangkalan Baru kondusif dan masyarakat beraktivitas seperti biasa. Belakangan, Yusri kembali dikejutkan adanya sejumlah orang yang justru mengalihkan isu terkait kejadian itu dengan sengketa lahan.
Pihak itu mencoba mengalihkan isu penjarahan ini kepada sengketa lahan. Menurut Heri, mereka tidak melihat bagaimana waktu kejadian, anak- anak dan ibu- ibu sangat ketakutan dan trauma.
Heri mengatakan mengetahui beberapa oknum yang mencoba melakukan pengalihan isu tersebut, salah satu diantaranya merupakan seorang dosen yang mengaku bahwa ia pernah ditawari beberapa puluh miliar atas sengketa lahan di desanya.
“Cukuplah bermanuver, pernyataannya itu malah membuat gaduh di desa kami. Itu semua dusta besar karena dialah yang meminta uang damai waktu itu di RM Koki Sunda dan ditolak. Saya saksinya waktu itu,” tegasnya.
Untuk itu, Yusri berharap agar orang-orang di luar Desa Pangkalan Baru berhenti mencampuri urusan di desanya. Sebab menurutnya, peristiwa pengusiran, pengancaman dan penjarahan itu murni dugaan tindak pidana.
“Tidak ada sengketa lahan masyarakat di sana. Saya berharap pihak kepolisian bertindak tegas untuk mengungkap pelaku, penanggung jawab dan otak dari peristiwa ini agar segera di bawa pengadilan dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” katanya.
Akibat peristiwa itu, 3 desa yakni Desa Baru, Desa Buluh Cina, dan Desa Pangkalan Baru sangat terganggu. Heri juga berharap, kepolisian segera menyelesaikan pengusutan kasus ini.
“Kita khawatirkan lain waktu bisa saja desa kami diserang dan dijarah seperti perumahan Karyawan PT LH ini. Jadi harus ada penegakan hukum untuk ini, agar masyarakat tidak resah dan khawatir kedepannya,” terangnya.
Dia juga berharap, polemik antara KOPSA- M dan PTPN V, dapat diselesaikan secara baik-baik dan musyawarah. “Kecuali ada niat buruk dari pihak tertentu yang berkeinginan menjadikan koperasi ini bermasalah dan diperalat sebagai sumber pemasukan pribadi, mudah – mudahan tidak ada oknumnya yang begitu,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, kuasa Hukum PT Langgam Harmuni, Patar Pangasian membenarkan adanya tindakan sekelompok orang tersebut. Ia mengatakan, peristiwa pengusiran itu terjadi disertai dengan pengancaman, penjarahan dan perusakan.
“Ada 210 orang karyawan yang menjadi korban dalam aksi yang dilakukan oleh sekitar 400 orang itu,” ujar Patar.
Menurutnya, ratusan orang yang melakukan pengusiran dan penjarahan harta serta aset perusahaan itu dikoordinatori oleh seseorang bernama Hendra dan Marvel. Patar menduga bahwa mereka adalah preman bayaran.
“Saat datang ke lokasi mereka langsung menarik pimpinan kebun Basken R. Manalu dan mengancam menggunakan senjata tajam serta benda tumpul dan meminta agar mesin genset listrik perumahan dimatikan,” jelas Patar. [***]