fbpx
Example 728x250
Breaking NewsHedalinePekanbaru

Terobosan DLHK Pekanbaru Dengan Konsep ‘Sanitary Landfill’ Mulai Di Bangun

986
×

Terobosan DLHK Pekanbaru Dengan Konsep ‘Sanitary Landfill’ Mulai Di Bangun

Sebarkan artikel ini
Penampakan tahap pengerjaan "Sanitary Landfill" di TPA 2 Muara Fajar.

PEKANBARU, (puterariau.com)

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru melalui Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Hendra Afriadi membuat sebuah terobosan berupa tahap awal pembuatan ‘sanitary landfill’ di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) 2 Muara Fajar yang sudah mulai dilaksanakan pada Minggu (13/6/2021) kemarin.

“Pembuatan jalur buah sejauh 40 meter ke tengah agar bongkar sampah langsung ke titik tahap awal pembuatan sanitary landfill tersebut. Kemungkinan dalam waktu 4 hari ke depan, zona buang sudah berada di bawah dan tidak lagi di tepi jalan seperti saat ini,” jelas Hendra, Senin (14/6/2021`).

Hal ini dilakukan sesuai dengan sesuai dengan instruksi Walikota Pekanbaru disaat peninjauan ke TPA, agar TPA Muara Fajar harus segera di benahi.

“Jangan tunggu lagi, dimulai saat ini,” kata Hendra Afriadi.

Ia menambahkan, bahwa kegiatan ini merupakan tahap awal dalam mengejar Adipura untuk tahun 2021 ini.

“Kita optimus tahun ini Kota Pekanbaru mendapat Adipura. Yang penting, berusaha sekuat tenaga dengan niat yang tulus untuk membangun Kota Pekanbaru,” tambahnya.

Sementara itu, Walikota Pekanbaru Dr Firdaus ST, MT saat di lokasi TPA pada Jum’at (11/6/2021) lalu mengatakan bahwa konsep sanitary Landfill harus segera dilaksanakan dan zona buang tidak boleh lagi di pinggir jalan.

Tidak itu saja, Walikota Pekanbaru juga meminta untuk segera mengaktifkan kembali timbangan di TPA 2 yang dari awal pembuatan tidak pernah di fungsikan.

“Untuk alat berat yang rusak segera dipindahkan ke workshop dan timbangan di TPA 2 harus segera difungsikan, apabila timbangan di TPA 2 sudah difungsikan, sampah sudah bisa langsung bongkar di sana,” ujarnya.

Untuk diketahui,  Sanitary Landfill adalah sistem pengelolaan sampah dengan cara membuang dan menumpuk sampah ke suatu lokasi yang cekung, memadatkan sampah tersebut, kemudian menutupnya dengan tanah.[son/fad/pr]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *