PEKANBARU | puterariau.com,
Tim Pengawas Perkantorang Esensial dan Non Esensial dari Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru melakukan hunting di Komplek CNN Jalan Tuanku Tambusai, Kelurahan Tangkerang Barat, Marpoyan Damai. Dilokasi masih kedapatan tempat hiburan masih membuka usaha saat penerapan PPKM level 4, salah satunya Mutiara Karaoke.
Koordinator Timwas I Zulfahmi Adrian mengatakan, pihaknya melakukan giat pengawasan perkantoran, sektor esensial dan non esensial ini, sesuai dengan Surat Edaran Walikota Pekanbaru Nomor : 16/SE/SATGAS/2021 tentang pedoman penerapan PPKM level 4 di Kota Pekanbaru. Nantinya, tim tidak hanya memberikan sanksi dalam bentuk surat teguran, namun juga mengedukasi agar masyarakat mematuhi ketentuan selama pelaksanaan PPKM level 4.
“Saat giat pengawasan di dua ruas-ruas jalan protokol, kami menemukan Mutiara Karaoke tetap buka atau beroperasional. Ini jelas melanggar aturan selama PPKM. Langsung disanksi surat teguran berikut mengedukasi mereka,” kata Zulfahmi Adrian, Kamis (29/7/2021).
Zulfahmi juga menjelaskan, saat giat pengawasan dilaksanakan seluruh tim pengawas dibagi dalam 25 tim kecil dan sudah dibekali Surat Perintah Tugas (SPT) dalam menyosialisasikan penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) yang tertuang dalam SE Wali Kota tersebut.
“Total ada 200 petugas yang akan terus mengawasi aktivitas masyarakat di masa PPKM level 4 ini. Jadi kami menghimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk mematuhi SE dari Walikota yang sudah diterbitkan. jika melanggar, kami beri sanksi,” tegasnya
Selain pengawasan di Mutiara Karaoke, Tim juga mendatangi Inul Vizta, Hotel Frozo, Happy Puppy, Royal Asnof, Delta Spa, Arena KTV. Kebijakan pembatasan dilakukan untuk menurunkan penularan covid-19.[***]