fbpx
Example 728x250
KriminalPekanbaru

Luar Biasa Tidak Sampai Sepekan, Tim Mata Elang Polres Kuansing Berhasil Ungkap 3 Kasus Penyalahgunaan Narkotika

375
×

Luar Biasa Tidak Sampai Sepekan, Tim Mata Elang Polres Kuansing Berhasil Ungkap 3 Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Sebarkan artikel ini

Puterariau.com Teluk Kuantan,-Luar biasa tidak sampai sepekan Tim Mata Elang  Polres Kuantan Singingi (Kuansing) berhasil mengungkap sebanyak 3 kasus penyalagunaan Narkotika di wilayah hukum Polres Kuansing.

Hal itu disebutkan oleh Kasat Narkoba Polres Kuansing, Iptu Novris H Simanjuntak kepada puterariau.com Rabu (31/05/2023). Beberapa hari ini Tim Mata Elang Polres Kuansing sudah mengungkap sebanyak 3 kasus penyalahgunaan Narkotika diwilayah yang berbeda.

“Dari 3 kasus itu lima 5 orang pelaku berhasil diamankan oleh Tim Mata Elang Polres Kuansing, Sebanyak 4 empat orang pelaku diamankan di Kecamatan Benai dengan waktu yang berbeda dan tadi malam Tim Mata Elang kembali mengamankan satu 1 orang pelaku di Kecamatan Logas Tanah Darat.” Jelasnya.

Novris menegaskan, siapapun yang terlibat dalam penyalahgunaan Narkotika akan ditindak tegas dan bagi masyarakat mengetahui adanya penyalahgunaan Narkotika diwilayah Hukum Polres Kuansing sampaikan.

“Yang jelas kita tetap komitmen dalam pemberantasan barang haram tersebut dan apabila ada indikasi penyalahgunaan Narkotika di wilayah Hukum Polres akan kita tindak tegas”Tegasnya

Berikut kronologis penangkapan satu orang pelaku yang berhasil diamankan oleh Tim Mata Elang Polres Kuansing pada Selasa Malam 30/05, saat itu Tim Mata Elang Polres Kuansing mendapat informasi warga, bahwa di Desa Lubuk Kebun Kecamatan Logas Tanah Darat Kuansing sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

Dan Tim Mata Elang pun langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku yang diduga pengedar narkoba yaitu MS alias M (37) wargaDesa Lubuk Kebun Kecamatan Logas Tanah Darat Kuansing sekitar pukul 22.30 WIB.

 

Penulis : Lidia Ningsih S.T

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *