fbpx
Example 728x250
PekanbaruRiau

Tindak TPS Ilegal, DLHK Pekanbaru Siap Operasikan GAKUM

656
×

Tindak TPS Ilegal, DLHK Pekanbaru Siap Operasikan GAKUM

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU —- Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru akan segera mengoperasikan satuan tugas (Satgas) Penegakkan hukum (Gakkum) untuk mengawasi Tempat Pembuangan Sementara (TPS) ilegal.

” Kita DLHK Pekanbaru akan melacak oknum yang membuang sampah diwaktu dan tempat yang tidak sesuai. Seperti oknum-oknum yang menumpuk sampah di bawah Jembatan Siak 4 dan di kawasan lainnya yang tidak sesuai aturan, melalui GAKUM.” ungkap Kadis DLHK Pekanbaru Hendra

Dan Kita akan memaksimalkan Gakkum, dalam menangani Tumpukan sampah di bawah jembatan Siak 4. Yang sekarang kita lacak siapa pelakunya. ” Itu ilegal, tidak boleh buang dekat sungai Siak. SK Gakkum sudah selesai, nanti kita siapkan,” ujarnya, Jumat (4/3/2022).

Kemudian Hendra menjelaskan, tim Gakkum untuk menjaga tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal yang personiknya terdiri dari petugas DLHK Pekanbaru, kepolisian, TNI, dan Satpol PP.

“Tim Gakum akan menjaga TPS mulai dari jam 06.00 WIB hingga 09.00 WIB malam, untuk mencegah warga membuang sampah di lokasi yang tidak boleh alias ilegal, ” tambah Hendra.

Pemerintah Pekanbaru, melalui Kadis DLHK Pekanbaru Hendra meminta agar petugas tidak melakukan pungutan liar (pungli). Tindakan tegas akan diambil apabila ada pelanggaran tersebut.

“Apabila ada THL yang melakukan pungutan liar, akan disikat habis dan diberhentikan. Tidak ada pungli lagi, jangan coba-coba. Kita juga akan tindak tegas pihak ketiga yang bekerja tidak maksimal, akan kita sanksi,” katanya.

Selain itu, ia juga melihat bahwa masih ada keterlambatan pengangkutan sampah oleh pihak ketiga. Hal ini membuat tumpukan sampah masih terlihat.

Tumpukan sampah terlihat, seperti di Jalan Soekarno Hatta, setelah Pasar Pagi Arengka mengarah ke Kubang Raya. Tumpukan sampah di wilayah itu menurut warga sudah terjadi sejak lama.

Hendra menjelaskan, selain adanya keterlambatan, ada juga oknum warga yang membuang sampah saat Armada pengangkut sampah berangkat ke tempat pembuangan akhir (TPA).

“Masih ada keterlambatan pengangkutan. Armada yang mengangkut zona 1 dan 2 itu tetap mengakut. Cuma persoalan keterlambatan waktu pengangkutan. Misalnya petugas jam 05.00 Wib sampai 08.00 Wib lakukan pengangkutan. Nanti sampai ke TPA sekitar 3 jam bongkar dan balik lagi. Bongkar sekitar 15 menit atau setengah jam,” pungkasnya.

Sumber : ADV
Editor : Ismail Sarlata

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *