fbpx
Example 728x250
Breaking NewsPekanbaru

Tunggak Bayar Pajak Daerah, Bapenda Siap Segel Tempat Usaha Dan Tiang Reklame Milik Wajib Pajak

469
×

Tunggak Bayar Pajak Daerah, Bapenda Siap Segel Tempat Usaha Dan Tiang Reklame Milik Wajib Pajak

Sebarkan artikel ini
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin

PUTERARIAU.com | PEKANBARU,

Beberapa tempat yang ada di sepanjang Jalan H Imam Munandar atau Jalan Harapan Raya dipasangi segel tanda peringatan di reklame dan tempat usaha yang telah menunggak pembayaran pajak.

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin menyatakan pemasangan segel tersebut di lakukan oleh petugas dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru. Dan tindakan tersebut akan terus dilakukan sebagai tanda peringatan agar pemilik tempat usaha taat membayar pajak.

“Mereka tidak membayar pajak, kita akan lakukan tindakan dengan tujuan agar wajib pajak lebih tertib dan segera membayar pajak daerah,” tegasnya. Rabu (27/1/2021).

Para wajib pajak (WP) harus segera membayarkan tunggakan. Zulhelmi mengatakan petugas tidak Cuma menyasar reklame. Namun, para petugas juga akan menyasar ke tempat-tempat seperti restoran, kafe, hotel, tempat usaha lainna yang menunggak pajak.

Para petugas dari Bapenda akan langsung memasang segel peringatan karena wajib pajak tidak segera membayarkan tunggakan pajak daerah.

“Petugas akan memasang segel peringatan di objek pajak yang menunggak. Dan kebanyakan itu tiang reklame yang tidak membayar pajak dalam tempo tiga bulan,” tutupnya. [*]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *