Pekanbaru, (PR)
Komisi Pemberantasan Korupsi telah menahan Sekdako Dumai, M Nasir dan Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction, Hobby Siregar dalam kasus dugaan korupsi peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, Kabupaten Bengkalis.
Selain itu, KPK masih terus melakukan pemeriksaan terkait keterlibatan tersangka lain. Dalam hal ini, Bupati Bengkalis, Amril Mukminin juga sudah diperiksa KPK dengan status saksi dan telah dicekal untuk tidak keluar negeri.
“Belum ada tersangka baru di kasus Bengkalis. Penyidikan masih berjalan,” ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Rabu kemarin (5/12/2018).
Ia menegaskan bahwa sejauh ini status Amril masih sebagai saksi. Menurutnya, penyidik masih menunggu audit penghitungan kerugian negara, baru setelah itu baru menetapkan pelaku lain sebagai tersangka.
“Masih harus menunggu audit perhitungan kerugian negara dari BPK. Jika audit sudah selesai barulah akan dibahas langkah berikutnya atau pengembangan perkara pada pelaku lain,” jelas Febri.
Diberitakan sebelumnya, M Nasir dan Hobby ditahan KPK terhitung Rabu malam. Penahanan dilakukan di tempat berbeda. “MNS ditahan di Rutan Guntur sedangkan HOS di Rutan Salemba,” kata Febri.
M Nasir yang pernah menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemkab Bengkalis juga lama malang melintang di Kabupaten Indragiri Hilir dan Hobby ditetapkan sebagai tersangka 1,5 tahun lalu. Penahanan terhadap mereka akan dilakukan selama 20 hari ke depan. “20 hari penahanan pertama,” ujar Febri.
Sementara itu, pengacara M Nasir, Wan Subantriarti berharap kliennya mendapatkan keadilan dalam menjalani proses hukum. Disebutkan bahwa M Nasir selama ini kooperatif memenuhi panggilan KPK.
“Klien kami selama 1,5 tahun ini sudah sangat koperatif. Kita berharap ada keadilan untuknya mohon doa agar beliau sehat selama penahanan,” kata Wan.
Untuk diketahui, proyek tahun jamak peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis merupakan proyek jalan sepanjang 51 kilometer dan lebar 6 meter. Proyek sejak tahun 2013-2015 ini menelan anggaran Rp.500 miliar.
Beberapa waktu lalu, KPK sudah melakukan penggeledahan di Kantor DPRD Bengkalis, rumah dinas Bupati Bengkalis dan Kantor Dinas PU Bengkalis. Sementara di Dumai, KPK telah menggeledah Kantor Sekda Dumai, Kantor LPSE dan rumah subkontraktor di Dumai.
KPK juga menggeledah kantor kontraktor di Pekanbaru, yakni di salah satu kantor di Kecamatan Tenayan Raya dan di Kecamatan Marpoyan Damai. Dari penggeledahan, KPK sudah mengamankan banyak dokumen terkait proyek jalan tersebut.
Dari penggeledahan di rumah dinas Bupati, KPK menyita uang Rp.1,9 miliar. KPK juga membawa beberapa koper yang diduga berisi dokumen terkait proyek Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih. (pr/doc/rls)