Taluk Kuantan, (PR)
Beberapa Minggu yang lalu Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau merumahkan tenaga honorer sebanyak 136 yang bekerja di Sekretariat Daerah (Setda) dikarenakan APBD Perubahan 2019 gagal disyahkan.
Dari 136 tenaga honorer, 76 orang tenaga cleaning servis dan sebanyak 30 orang lagi merupakan tenaga honorer yang bekerja di setiap bagian Setda Kuansing.
Terkait Hal tersebut mendapatkan tanggapan dari salah satu mantan anggota DPRD Kuansing Musliadi. Menurutnya di masa Pemerintahan Mursini-Halim bukan menekan angka pengangguran. Justru Musliadi menilai sebaliknya tidak membuka lapangan pekerjaan bagi anak- anak negeri ini.
“Seharusnya Pemerintah menyiapkan tempat bagi anak-anak negeri ini bekerja,” ungkapnya pada Putera Riau.
Ia mengatakan sebenarnya 136 tenaga honorer tersebut tidak perlu dirumahkan Pemerintah, seharusnya mencari solusi bukan malah merumahkan.
“Alangkah bijaknya seorang Bupati Dan Wakil Bupati tidak merumahkan tenaga honorer tersebut. Carikan solusi dan regulasi untuk mencari gaji tenaga honorer dengan kebijakan, tenaga honorer yang dirumahkan sekarang apakah sama nasibnya dengn tenaga honorer yang dirumahkan pada tahun 2016 kemaren?” ujar Cak Mus.
Ditambahkan lagi di awal periode Pemerintahan Mursini pada tahun 2016 sebelumnya sudah merumahkan lebih kurang 2945 orang. Cak Mus mengatakan bahwa tugas Pemerintah adalah mengatasi pengangguran bukan merumahkan tenaga honorer.
Padahal pada tahun 2016 silam, anggaran untuk gaji tenaga honorer pada saat itu ada sebenarnya tidak perlu dirumahkan. Di kala itu peralihan Pemerintah saja dari Pemerintahan Sukarmis ke Pemerintahan Mursini. Maka pada tahun 2016 tenaga honorer dirumahkan.
Menurut penilaian Cakmus di kala itu, hanya kena imbas politik saja makanya tenaga honorer di rumahkan.
Sekarang terjadi lagi hal yang sama merumahkan tenaga honorer dengan alasan anggaran untuk gaji tenaga honorer tidak ada. “Tunjangan pejabat-pejabat Di Kuansing ini besar-besar coba kita cek berapa besaran tunjangan Sekda dan pejabat eselon II berkisaran lebih kurang 16-30 juta sebulan,” katanya.
Dirinya sangat menyesalkan hal tersebut, hanya untuk mencari gaji tenaga honorer sebanyak 136 orang saja tidak bisa mencarikan solusi.
“Seharusnya Bupati tidak seenaknya merumahkan tenaga honorer. Apakah Bupati tidak punya perasaan merumahkan 136 tenaga honorer tersebut. Mereka yang bekerja tenaga honorer anak-anak negeri Kuansing ini mereka bekerja untuk daerah juga,” imbuhnya.
Ia melihat pola Pemerintah sekarang ini penuh carut marut dan dak ada alasan sebenarnya Pemerintahan sekarang ini merumahkan tenaga honorer tersebut dengan alasan tidak disahkannya APBD Perubahan 2019. (Roder)