fbpx
Example 728x250
HedalineKuansingNasionalRiau

Tim Balegnas DPR RI Uji Konsep Naskah Akademik dan Rancangan undang-undang Daerah Otonomi baru Kabupaten Kuantanhulu Pucukrantau.

331
×

Tim Balegnas DPR RI Uji Konsep Naskah Akademik dan Rancangan undang-undang Daerah Otonomi baru Kabupaten Kuantanhulu Pucukrantau.

Sebarkan artikel ini

Foto : Tim DOB, Tim Balegnas DPR RI. Bersama Anggota DPR RI Abdul Wahid, Bupati Suhardiman amby, Sekda Dedy sambudi bersama jajaran pemerintahan kecamatan hulu kuantan selesai acara,(Doc.putrariau.com).

KUANSING I PUTRARIAU.COM – Pada hari ini, Selasa 16 januari 2024. Bertepatan di lapangan kecamatan Hulu Kuantan bertepatan dengan acara musrenbang, Tim balegnas DPR RI 10 orang dan anggota DPR RI Sekaligus wakil Balegnas DPR RI melakukan sebuah kegiatan uji konsep Naskah akademik dan rancangan undang-undang pemekaran daerah otonomi baru kabupaten Kuantanhulu Pucukrantau,(16/01).

Acara di hadiri oleh bapak bupati Kuansing., Suhardiman Amby, Sekda Kuansing Dedy sambudi dan seluruh Forkompinda. Selain itu Adir Dari DPR RI, Abdul Wahid dan Tim Balegnas hadir sebanyak 10 orang.

Sementara dari tim DOB hadir, Ketua Syarianto.SE, Wakil ketua Joyosman,S.Pd, MM, Sekretaris DOB Dr.FIkri Idris. Selain itu Adir juga Tokoh dari gunung Toar Dr.Irwan Muriyanto dan Jefrianto dan tokoh Hulu Kuantan Arman Lingga Wisnu,SE.

” Ujar Sekretaris DOB Fikri Idris, Menyampaikan kepada awak media. Kata sambutan dari tokoh masyarakat Kualupura oleh Dinardin Datuak Dighajo yang menyatakan mendukung terbentuknya DOB Kuantanhulu Pucukrantau. Sejak lama kita sudah merindukan kesejahteraan bagi masyarakat dan sudah di mulai perjuangan ini dari buya ma’rifat marjani, Ujarnya.

Kemudian kata sambutan dan pemaparan dari bapak Abdul Wahid. Sebagai Anggota DPR RI, Sekaligus wakil Balegnas DPR RI yang menjelaskan tentang pemekaran DOB Kualupura. Merupakan hak inisiatif dia selaku anggota dewan perwakilan Rakyat republik Indonesia.

” Pak wahid menjelaskan bahwa dia membuat sebuah tim ahli dalam membuat naskah akademik dan rancangan undang-undang yang akan dijadikan draf Undang-undang, Masyarakat tidak perlu kuatir tentang isu moratorium sebab itu akan diusahakan dan akan menjadi hak inisiatif saya selaku anggota DPR RI, Sebelum saya habis masa jabatan saya bulan Oktober 2024. Bisa terwujud pemekaran, Ujarnya di depan semua masyarakat kecamatan hulu kuantan yang Adir dalam acara musrembang di halaman kantor camat***

Editor : PutraRiau_RH.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *