fbpx
Example 728x250
Breaking NewsHedalineKriminalPekanbaru

Usai Ditangkap Bawa 16 Kg Sabu Oknum Polisi Dipecat, Kapolda Riau : Dia Pengkhianat Bangsa Dan Saat Ini Bukan Anggota Polisi

1010
×

Usai Ditangkap Bawa 16 Kg Sabu Oknum Polisi Dipecat, Kapolda Riau : Dia Pengkhianat Bangsa Dan Saat Ini Bukan Anggota Polisi

Sebarkan artikel ini
Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendy didampingi Wakapolda Riau, Brigjen Tabana Bangun, Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol Victor Siagian dan Kabid Humas, Kombes Pol Sunarto dalam konferensi pers di Mapolda Pekanbaru, Riau, Sabtu (24/10/2020).

PEKANBARU, PUTERARIAU.com – Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendy akhirnya memecat oknum perwira polisi yakni Kompol Imam Zaidi (55) yang menjabat Kepala Seksi Identifikasi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau  kedapatan membawa 16 kilogram narkotika jenis sabu di Jalan Soekarno – Hatta Pekanbaru.

Pasca hebohnya kabar penangkapan oknum perwira polisi berpangkat Kompol dan rekannya. Kapolda Riau langsung melakukan konferensi pers di Mapolda Riau, Sabtu (24/10/2020) sore, menegaskan oknum tersebut pengkhianat bangsa dan saat ini pelaku bukan anggota polisi lagi.

“Kemarin dia mungkin anggota, tapi hari ini tidak. Makanya saya hanya menyebut nama namun pangkatnya tidak, karena dia sudah tidak punya pangkat,” ujar Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendy didampingi Wakapolda Riau, Brigjen Tabana Bangun, Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol Victor Siagian dan Kabid Humas, Kombes Pol Sunarto, Sabtu (24/10/2020).

Selanjutnya itu Agung menegaskan, pihaknya akan meneruskan proses hukum terhadap Imam Zaidi dan rekan kurirnya Hendra winata. Dan berharap mejelis hakim menghukum para pelaku dengan hukuman yang berat, karena telah menjadi pengkhianat bangsa.

“Kita akan selesaikan proses hukum, baik internal maupun pertanggungjawaban hukum terkait Undang – Undang Narkoba yang harus dia pertanggungjawaban. Saya harap hakim memberikan hukuman yang layak untuk pengkhianat bangsa ini,” tegas Agung yang tidak dapat menutupi kemarahannya terhadap pelaku.

Kapolda Riau menambahkan, untuk pemilik sabu seberat 16 kilogram itu, saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran untuk menuntaskan perkara ini. diharapkan pemilik sabu untuk menyerahkan diri.

Agung menyatakan tidak akan tebang pilih menangani kasus narkotika. Pelaku akan diburu bersama Satgas Harimau Kampar dan upaya pencegahan aksi sindikat narkotika akan terus dilakukan.

Agung juga memberikan peringatan kepada semua pihak, baik anggota kepolsian, pegawai dan orang – orang yang mengabdi pada negara agar tidak bermain dengan narkotika. Dia menyatakan akan menindak tegas para pelaku.

“Melawan narkoba sekarang tidak dengan jalan pelan. Saya akan berlari dan saya akan mengejar sampai ke lubang mana pun. Peringatan saya pada bandar yang mendengar konfrensi pers ini,” ingat Agung.

Diberitakan sebelumnya, tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap dua orang kurir narkoba di Jalan Soekarno – Hatta, Jumat (23/10/2020) sekitar pukul 20.00 WIB. Pelaku adalah Kompol Imam Zaidi (55) dan Hendri Winata (51).

Imam Zaidi terpaksa dihadiahi timah panas karena berusaha kabur ketika ditangkap. Imam ditembak pada bagian lengan atas dan terluka akibat proyektil peluru yang bersarang dipunggungnya. Sementara Hendri mengalami luka di kepala karena terbentur dasboard mobil Opel Blazer warna Hitam BM 1306 VW yang dikendarainya bersama Imam.

Proses penangkapan Imam Zaidi (55) dan Hendri Winata (51) di jalan Soekarno Hatta pada pukul 20.00 WIB pada hari Jumat (23/10/2020)

Saat ini, Imam masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru. “Dia akan dioperasi untuk mengeluarkan proyektil di tubuhnya,” kata Agung.

Penangkapan Imam Zaidi dan Hendri berlangsung dramatis. Tim dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau terlibat kejar – kejaran dengan kedua pelaku dari Jalan Parit Indah hingga ke Arifin Achmad hingga akhirnya ditangkap di Jalan Soekarno Hatta, di depan Showroom Arengka Auto Mall Pekanbaru.

Sebelum ditangkap, dalam pengejaran, kendaraan pelaku sempat menabrak beberapa sepeda motor di depannya. Polisi sempat memberikan tembakan peringatan kepada pelaku dengan menembak ban belakang sebelah kiri tapi tak diindahkan.

“Untuk menghindari kendaraan pelaku menabrak pengendara lain dan masyarakat maka kita lepaskan tembakan ke arah dalam mobil. Akhirnya diarahkan ke tubuh pelaku,” jelas Agung.

Dari tangan pelaku, disita barang bukti 16 kilogram sabu yang dikemas dalam 16 bungkus teh china dan disimpan dalam dua tas ransel yang sempat dibuang ke jalan. Barang tersebut baru dijemput kedua pelaku dari Parit Indah dan akan diserahkan kepada seseorang.

Saat ini, Polda Riau memburu pemilik 16 kilogram sabu berinisial H. Dia merupakan bagian yang tak terpisahkan dari sindikat narkotika. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *