PEKANBARU, PUTERARIAU.COM – Aksi premanisme yang dilakukan oleh Ormas Ikatan Pemuda Karya (IPK) yakni menutup secara paksa usaha Tirta Mulia Decoco di Desa Karya Indah beberapa waktu lalu, berakhir dengan ditangkapnya tiga orang oknum IPK sebagai tersangka oleh Polres Kampar, Minggu malam (4/10/2020).
Mereka adalah Jobesman Manulang selaku Ketua PAC IPK Cabang Tapung, Dedi Simbolon Wakil Sekjend PAC IPK Tapung dan Albiner Siahaan Wakil Satgas PAC IPK Tapung.
“Saat ini ketiga tersangka ditahan di Mapolres Kampar guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Kapolres Kampar AKBP Muhammad Kholid.
Sebelumnya, sebuah video beredar di media sosial beberapa hari lalu. Dalam video tersebut terlihat beberapa orang berseragam ormas masuk ke sebuah pabrik. Dalam video berdurasi 5:49 menit ini terlihat massa memaksa membubarkan pegawai yang sedang bekerja.
Dalam video, massa ormas meminta pegawai menghentikan pekerjaan di pabrik tersebut. Beberapa kali pegawai yang sebagian wanita meminta surat izin ormas tersebut. Namun permintaan mereka dibalas dengan nada keras. Belakangan tempat pabrik tersebut diketahui di daerah Kabupaten Kampar.
Kapolres Kampar menambahkan, langkah ini dilakukan agar aksi premanisme tidak lagi dilakukan. Sebab negara Indonesia merupakan negara hukum. Jadi segala tindakan yang menggunakan cara – cara yang bertentangan dengan hukum akan mendapat sanksinya berdasarkan hukum yang berlaku.