fbpx
Example 728x250
Breaking NewsHedalineSeputar Indonesia

Ustad Abu Bakar Ba’asyir Bebas, Siapa Yang Khawatir?

477
×

Ustad Abu Bakar Ba’asyir Bebas, Siapa Yang Khawatir?

Sebarkan artikel ini

PUTERARIAU.com | JAWA BARAT — Mantan narapidana terorisma Abu Bakar Ba’asyir resmi bebas murni dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada hari Jum’at (8/1/2021) sekitar pukul 05.21 WIB.

 “Abu Bakar Ba’asyir bebas murni, tidak ada persyaratan khusus. Karena beliau sudah menjalani hukuman pidana dengan baik dan sudah mengikuti semua prosedur SOP pelaksanaan pembinaan keamanan di Lapas Gunung Sindur dan sudah melalui proses pidana itu, jadi Jum’at ini bebas,” jelas Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Imam Suyudi.

Abu Bakar Ba’asyir yang lebih dikenal dengan panggilan karibnya sebagai Ustad Abu itu ditangkap pada tahun 2010 karena dugaan keterlibatan dengan kelompok  bersenjata di Aceh pada dan di vonis 15 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengandilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada tanggal 16 Juni 2011 lalu.

Ia dinyatakan terbukti bersalah karena telah merencanakan dan menggalang dana untuk pembiayaan pelatihan militer kelompok teroris yang mengadakan latihan bersenjata di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.

Abu Bakar Ba’asyir meninggalkan Rumah Tahanan (Rutan) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat setelah melaksanakan shalat subuh sekitar pukul 05.21 WIB. Setelah bebas, aktivitas Abu Bakar Ba’asyir ini tetap akan dipantau Polri bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

“BNPT melakukan tugasnya, nanti Polri akan selalu bersama BNPT,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Abu Bakar terlihat menggunakan pakaian serba putih dan memakai masker keluar dengan menggunakan minibus putih jenis Hyundai dengan nomor polisi AD 1138 WA.

Dalam rombongan iring-iringan yang mengantarkan Abu Bakar, ada juga mobil ambulans dan mobil pihak kepolisian. Dari Rutan Gunung Sindur, Abu Bakar Ba’asyir akan langsung berangkat menuju kediamannya di Ngruki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Namun, kebebasan Abu Bakar Ba’asyir membuat Australia merasa khawatir lantaran pria yang karib disapa Ustad Abu ini punya rekam jejak terlibat aksi teror. Pihak Australia melalui Kementerian Luar Negeri Australia Marise Payne meminta pemerintah Indonesia untuk dapat memastikan Ustad Abu sudah tidak lagi berbahaya yang dapat memicu dan melakukan aksi terorisme setelah bebas.

“Kedutaan besar kami di Jakarta menyatakan dengan jelas bahwa Ba’asyir harus dicegah untuk memicu yang lain melakukan kekerasan terhadap warga sipil,” kata Marise Payne, Menteri Luar Negeri Australia yang dilansir dari reuters pada 6 Januari 2021 lalu.

Menanggapi hal tersebut, Kuasa Hukum Abu Bakar Ba’asyir, Achmad Michdan mengatakan bahwa narasi yang dibangun di luar ini banyak yang keliru tentang Ustad Abu Bakar Ba’asyir. Dimana Ustad Abu Bakar Ba’asyir ini usianya sudah lanjut dan sudah tidak suka akan kekerasan.

“Usia Ustad Abu sudah lanjut dan beliau tidak suka kekerasan. Dan Australia tidak memiliki kewenangan karena itu adalah kewenangan negara Indonesia. Itu pemerintah Australia terlalu berlebihan. Tidak berarti dia bisa mengintervensi seenaknya persoalan di negara kita. Meskipun dia memberikan bantuan terhadap penanganan terorisme di Indonesia,” jelas Achmad.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *