SUMATERA BARAT, PUTERARIAU.com – Tengah Viral sebuah video dua anggota TNI dikeroyok dan dianiya sejumlah anggota klub motor gede (moge) Harley Owner Group Siliwangi Bandung Chapter (HOG SBC) saat melakukan konvoi di Bukit Tinggi, Sumatera Barat.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari channel Youtube Berman Sikumbang, peristiwa pengeroyokan terhadap 2 anggota TNI Unit Intel Kodim 0304/Agam terjadi pada hari Jumat (30/10/2020) 16.40 WIB didepan sebuah ruko di Simpang Tarok Kelurahan Tarok Dipo Kecamatan Guguk Panjang Kota Bukit Tinggi, Sumatera Barat.
Saat itu 2 anggota TNI yakni Serda Mistari bersama Serda M Yusuf berboncengan menggunakan sepeda motor jenis Honda Beat sedang melintas di Jalan Dr. Hamka, Kelurahan Tarok Dipo, Kecamatan Guguk panjang Kota Bukit Tinggi. Dari kejauhan terdengar suara sirene mobil patroli pengawalan (patwal) polres Bukit Tinggi, mendengat suara sirene tersebut Serda Yusuf menepikan kendaraannya untuk memberikan jalan kepada mobil patwal polres Bukit Tinggi dan iring – iringan rombongan motor Harley Davidson.
Setelah rombongan lewat, Serda Yusuf melanjutkan perjalanan menuju Makodim, namun dari belakang datang rombongan motor Harley Davidson yang terpisah dari rombongan dan menggeber motornya sehingga Serda Yusuf terkejut dan hampir jatuh. Karena kejadian tersebut Serda Yusuf mengejar dan memberhentikan motor Harley Davidson tersebut. Namun, setelah berhenti rombongan motor Harley Davidson langsung mengejar Serda Yusuf dan mengeroyok Serda Yusuf dan Serda Mistari.
Saat dipukuli, Serda Yusuf dan Serda Mistari sudah menyampaikan bahwa mereka adalah anggota TNI, namun tidak didengar dan diancam ditembak. Seketika dengan kejadian tersebut, masyarakat ramai dan ada yang sempat merekam video atas peristiwa itu. Tindakan pengeroyokan dan penganiayaan itu sempat di lerai oleh rombongan yang lain dan beberapa warga.
Setelah berhasil dilerai, rombongan motor Harley Davidson melanjutkan perjalanan menuju Novotel Kota Bukit Tinggi, sedangkan Serda Yusuf dan Serda Mistari melaporkan kejadian tersebut kepada Perwira Piket Kodim 0304/Agam.
Komandan Puspom TNI AD, Letjen Dodik Widjanarko, dalam keterangan tertulis, Sabtu (31/10/2020) membenarkan kejadian tersebut.
“Telah terjadi tindaan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap 2 anggota TNI yakni Serda Yusuf dan Serda Mistari. Ketika itu hendak menghentikan rombongan motor gede, karena Serda Yusuf hampir terjatuh dari kendaraannya karena sikap dari anggota rombongan motor gede yang arogan. Tak terima dihentikan, pada akhirnya terjadi pengeroyokan (penganiayaan dengan bersama-sama) terhadap kedua prajurit TNI AD tersebut,” jelas Dodik.
Pasa pengeroyakan ini, sejumlah anggota konvoi motor gede Harley Davidson tersebut diamankan ke Mapolres Bukit Tinggi. Selanjutnya, dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polres Bukittinggi. Sedang anggota HOG SBC diminta untuk menyampaikan permintaan maaf secara lisan kepada Kodim 0304/Agam dan kedua anggota TNI yang jadi korban serta masyarakat.

Dari video yang beredar di media sosial (medsos), tampak ada Den POM TNI yang mengarahkan para anggota konvoi yang menyampaikan permintaan maaf tersebut. Terlihat ada delapan orang yang menyampaikan permintaan maaf.
“Kami dari Harley-Davidson Owners Grup meminta maaf kepada prajurit Kodim 0304/Agam dan kepada seluruh anggota TNI atas pengeroyokan anggota TNI di Bukittinggi,” demikian isi pernyataan maaf yang dibacakan anggota klub Harley tersebut.
Anggota Den POM TNI yang ada di lokasi meminta sejumlah anggota Harley tersebut untuk membacakan permintaan maaf tersebut secara berulang – ulang.
Pihak kepolisian menyatakan proses hukum terus berlanjut. Korban pun sudah membuat laporan terkait pengeroyokan tersebut.

“Itu permintaan maafnya, namun dua orang sudah kami tahan yakni inisial MS (49) dan B (18) dan sudah terbukti melakukan tindakan pidana 170 KUHP tentang pengeroyokan sesuai alat bukti dan keterangan saksi. Dan terhadap pelaku sudah dilakukan penahanan di rutan polres Bukit Tinggi,” kata Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara, Sabtu (31/10/2020).

Diketahui, MS (49) adalah wiraswasta yang berdomisili di Padang, Sumatera Barat. Sedangkan B (18) merupakan pelajar/mahasiswa yang berdomisili di Bandung, Jawa Barat (Jabar).[***]