fbpx
Example 728x250
KriminalRiau

Wah, Anggota Polisi Di Riau Jadi Tersangka Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan Dan Pemerasan

2168
×

Wah, Anggota Polisi Di Riau Jadi Tersangka Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan Dan Pemerasan

Sebarkan artikel ini

Pekanbaru, (puterariau.com)

Pada hari Rabu, 7 Maret 2018 lalu telah melapor ke Polsek Tambusai perkara pencurian dengan kekerasan dan atau pemerasan sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/31/III/2018/RIAU/Res Rohul/Sek Tambusai Tanggal 7  Maret 2018 seorang korban bernama Alamsyah Harahap (41), warga Desa Batang Kumu Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu Propinsi Riau.
Disebutkan bahwa TKP tepatnya di rumah kediaman korban pada Selasa, 13 Februari 2013 lalu dengan 2 orang saksi yakni Wesli Walter Hutagaul (33) dan Barantas Parlungugunan (31).
BB yang diamankan dari pelaku
Kronologisnya pada hari Selasa tanggal 13 Februari 2018 sekira pukul 23.00 WIB, tiba-tiba datang 2 orang tidak dikenal dari jendela samping rumah yang kemudian salah satu pelaku menodongkan senpi ke arah korban sambil mengatakan kalau pelaku adalah anggota Polisi dari Polda Riau.
Kemudian kedua pelaku merusak terali besi jendela dan masuk ke dalam rumah dan salah satu pelaku langsung membuka pintu depan rumah sehingga 2 pelaku lain masuk dari pintu depan rumah. Berikutnya para pelaku memborgol Wesli dan Ungun sambil bertanya dimana Alam.
Setelah pelaku menemukan Alam di mobil colt diesel pelaku memukul korban sambil menembak ke arah kaki sehingga korban pingsan dan dibawa berobat oleh pelaku menuju Rumah Sakit Awal Bros Ujung Batu bersama Wesli dan Ungun, Roslina dan Marahalim Munthe sesampai di Rumah Sakit Awal Bros, pelaku meminta uang tebusan sebesar Rp 250.000.000 (dua ratus lima puluh juta rupiah), namun korban tidak menyanggupi kemudian pelaku memaksa meminta Rp. 200.000.000 (dua ratus juta rupiah) sambil menodongkan senjata ke arah kepala orang tua korban yg bernama Rosliana.
Melihat ancaman pelaku terhadap orangtua korban, korban berupaya mencari uang tersebut dan setelah mendapatkan uang yang diminta kemudian diantar dari Desa Batang Kecamatan Tambusai oleh Sarpian Pasaribu, Darwis dan Leni Haryanti ke Rumah Sakit Awal Bros setelah pelaku menerima dan menguasai uang tersebut pelaku meninggalkan korban.
Setelah mendapatkan informasi dari Polsek Tambusai kemudian Sat Reskrim Polres Rokan Hulu dan Unit Reskrim Polsek Tambusai melakukan penyelidikan terhadap identitas dan keberadaan para pelaku yang kemudian para pelaku dapat diamankan sekira pkl 22.00 WIB.
Identitas para pelaku didapatkan sebagai anggota Polisi, yakni Brigadir Hasbi als Hasbi (Dit Narkoba Polda Riau), Brigadir Rahmat Effendi (Dit Narkoba Polda Riau), Bripda John Frengki Simanjuntak (Dit Narkoba Polda Riau) dan Uqi Basuki beralamat di Jalan Meranti No 99 Kel Labuh Baru Timur Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru.
BB yang diamankan yakni 3 buah ATM dari Brigadir Hasbi dengan isi ATM Rp 18.500.000 (delapan belas juta lima ratus ribu rupiah), 2 buah gelang emas berat 20 emas dengan jumlah harga Rp 30.000.000 (tiga puluh juta rupiah) dari Brigadir Rahmat Effendi, uang tunai Rp 5.000.000 dari Brigadir Rahmat Effendi, 1 pucuk senjata jenis soft gun dan 6 (enam) butir selongsong milik Brigadir Hasbi, uang tunai Rp 20.000.000 (dua puluh juta rupiah) dari Bripda Jhon Frengky Simanjuntak, dan handphone merek Nokia 3310 warna putih milik Uqi Basuki.
Saat ini Tindakan yang dilakukan membuat laporan, mencatat dan memeriksa saksi, menginterview saksi, menyelidik dan kordinasi dengan Bidang Propam Polda Riau. Saat ini pelaku dan BB sudah diamankan di Polres Rokan Hulu. (dasrianto/pr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *