fbpx
Example 728x250
Tanjung Jabung Barat

Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat Pimpin Rapat Paripurna Ke-3 Nota Keuangan Dan Ranperda

1340
×

Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat Pimpin Rapat Paripurna Ke-3 Nota Keuangan Dan Ranperda

Sebarkan artikel ini

Kualatungkal, (Puterariau.com)

Wakil Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Mulyani Siregar SH pimpin rapat paripurna ketiga dalam rangka tanggapan Bupati atas pemandangan umum anggota DPRD terhadap nota keuangan dan Ranperda tentang APBD Kab. Tanjung Jabung Barat TA 2019 Rabu, 31 Oktober 2018 lalu.

Acara itu dihadiri oleh anggota DPRD, turut hadir wakil Bupati Drs. H Amir Sakib, unsur Forkopimda, staf ahli para kepala OPD dan undangan lainnya.

Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat Mulyani Siregar, SH menyampaikan bahwa sesuai dengan jadwal pembahasan nota keuangan dan Ranperda tentang APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat TA 2019 dan berdasarkan Peraturan Tata Tertib DPRD Kab. Tanjung Jabung Barat nomor 1 tahun 2014 sebagaimana yang telah diubah dengan peraturan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat No 1 tahun 2018.

Setelah anggota DPRD menyampaikan pemandangan umum yang membawakan suara fraksi-fraksi, maka tahapan selanjutnya penyampaian tanggapan Bupati atas pemandangan umum anggota DPRD Tanjung Jabung Barat.

Bupati Tanjung Jabung Barat dalam tanggapan yang dibacakan oleh wakil Bupati Drs. H Amir Sakib menyampaikan bahwasanya eksekutif mengapresiasi atas harapan dan saran dari fraksi fraksi DPRD Kab. Tanjabbar yang disampaikan pada saat pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan dan Raperda APBD TA 2019 akan menjadi perhatian pemerintah Kab. Tanjung Jabung Barat.

Sementara untuk mendapat jawaban secara teknis atas saran dan masukan yang disampaikan oleh masing masing fraksi lebih lanjut akan di bahas dengan OPD terkait pada saat pembahasan lanjutan dg Komisi.

Selanjutnya sesuai dengan jadwal yang di tetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD bahwa pada tanggal 31 Oktober sampai 5 November 2018 akan dilaksanakan Rapat Komisi Komisi DPRD guna membahas APBD Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2019. (yud/tng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *