PUTERARIAU.com | PEKANBARU,
Masyarakat Kota Pekanbaru kembali dihebohkan dengan penemuan mayat seorang laki-laki pada hari Kamis (28/1/2021) di tengah kebun pisang yang berada di Jalan Parang RT 03/RW 01 Kelurahan Muara Fajar Barat Kecamatan Rumbai.
Kepala Polisi Resor Kota (Kapolresta) Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya melalui AKP Viola Dwi Anggreni menjelaskan, identitas sesosk mayat tersebut diketahui bernama Kadarno yang diperkirakan berumur 59 tahun.
Kronologis penemuan mayat berawal dari saksi bernama Darti yang melihat korban sudah meninggal dunia dalam keadaan posisi telungkup di dalam areal perkebunan pisang.
Mengetahui kejadian itu, saksi segera memberitahukan kepada pihak Rukun Tetangga (RT) dan dilanjutkan menghubungi Bhabinkamtibmas Muara Fajar Barat.
“Saat ini anggota sudah melakukan olah TKP dan membawa jenazah ke Rumah Sakit Bhayangkara,” kata Viola.
Menurut keterangan dari istri korban bernama Sujayati, korban sudah lama menderita penyakit jantung sejak tahun 2018 dan telah dilarang oleh dokter untuk melakukan aktivitas seorang diri
“Jenazah sudah dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan autopsi guna proses penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.[**]