Batam, (puterariau.com)
Sejumlah warga perumahan MKGR Kelurahan Kibing, Kecamatan Batuaji, meminta pemilihan Ketua RW 07 dilakukan secara demokrasi tanpa ada intervensi dari pejabat Pemerintah.
“Kami dari warga MKGR meminta pemilihan Ketua RW 07 dilaksanakan oleh seluruh warga disini, bukan dengan cara mengirim perwakilan ke kantor Lurah Kibing dengan mengtasnamakan warga secara keseluruhan,” ujar Edcandra didampingi Herman jahe di Batuaji, Sabtu, (3/3/2018).
Dia menilai proses pemilihan secara demokrasi ini wajib diikuti karena diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 171 Tahun 2016 tentang RT dan RW.
”Jangan main tarik ke Kantor Lurah seperti sekarang, kesannya seperti terjadi intervensi,” katanya.
Menurutnya mekanisme benar dalam pemilihan ketua RW yaitu dipilih oleh semua warga dengan perhitungan suara terbanyak. ”Ini dari warga dan untuk warga. Jangan ada tekanan,” tutur Edcandra.
Sementara itu ketika dikonfirmasikan informasi ini kepada Lurah Kibing, Dia tidak merespon pokok permasalahan sedang terjadi. ”Maaf saya gak bisa memberikan komentar,” katanya melalui telpon seluler, Sabtu (3/3/2018). “Langsung sama Camat aja ya pak,” singkatnya. (rega)