Puterariau, com—Warga Sagulung dilarang untuk membuang sampah perabot serta kain bekas di bin kontainer ataupun tempat pembuangan sampah sementara (TPS) Jalan Mandalay.
Napi salah satu petugas di sampah mengatakan bahwa aturan larangan buang sampah di bin yang disediakan pemerintah tersebut hanya untuk sampah rumah tangga.
“Ini aturan dari kita tak boleh masyarakat buang sampah alat-alat rumah tangga seperti kayu dan kain di bin ini,” kata Napi kepada wartawan, saat ditemui, beberapa waktu lalu.
Kata dia, jika tidak ada aturan pembatasan sampah tentu masyarakat buang sampah seenaknya saja. Bahkan yang bukan sampah rumah tangga dibuang di sini (lokasi red).
“Kalau dibolehkan semua warga sesukanya saja buang sampah. Kalau mau buang silakan ke Punggur sana,” jelasnya.
Terpisah, Camat Sagulung Reza Khadafi
mengatakan bahwa masyarakat diperbolehkan buang sampah di tempat yang telah disediakan seperti bin sampah di beberapa titik yang ada di wilayah Sagulung.
“Sampah rumah tangga ya boleh lah dibuang ke bin,” kata Reza.
Saat ditanya tentang jenis sampah seperti perabot serta kayu dibuang warga ke bin sampah, Reza mengatakan kalau sampah tersebut ada yang ambil tak usah dibuang ke bin.
“Jangan lah buang sampah perabot seperti kayu di sana dengan alasan nanti sampah warga rumah tangga dimana akan ditarok lagi,” tegasnya.
Sementara itu, dengan adanya pelarangan pembuangan sampah di bin kontainer sampah membuat jadi pertanyaan dikalangan masyarakat.
Kenapa dilarang buang sampah kayu lemari, dan kain yang bekas tak bisa dipakai di bin sampah. Lalu warga mau buang di mana? Nanti kalau dibuang sembarangan dibilang warga tidak peduli terhadap lingkungan.
“Sementara kita ikut peduli lingkungan, apa lagi saat ini Batam dilanda wabah virus corona tentu kita lebih peduli lingkungan untuk kebersihan,” ucap Emrizal salah satu warga yang hendak buang sampah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, Herman Rozi belum membalas konfirmasi nomor pribadinya tak bisa dihubungi.
Seperti apa masyarakat yang boleh buang sampah di bin kontainer yang telah disediakan pemerintah Kota Batam. Jika ada larangan kenapa tak beritahu kepada masyarakat. (ramadan)