PEKANBARU, PR – Pemerintah pusat kembali memperbarui peta zona resiko penularan Covid-19 dan mengumumkan sejumlah daerah di seluruh wilayah Indonesia yang berubah statusnya dari zona orange menjadi zona merah Covid-19, pada kamis (10/9/2020) kemarin. Yang mana untuk Provinsi Riau sendiri, saat ini tercatat ada enam kabupaten kota yang berstatus zona merah.
Dikutip dari News.detik.com Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan bahwa pembagian zonasi ini berdasarkan angka resiko penularan Corana Virus Disease 2019 (Covid-19). Data dirangkum setiap minggu dari total 514 kabupaten dan kota.
“Berdasarkan analisa mingguan yang diolah oleh Satgas dengan sumber data dari Pusdatin Kementerian Kesehatan, kita bisa lihat bahwa saat ini ada 70 kabupaten/kota dengan zona merah dan ada 267 kabupaten/kota dengan zona oranye atau risiko sedang,” kata juru bicara Satgas COVID-19, Wiku Adisasmito, dalam konferensi pers yang disiarkan di akun YouTube Setpres, Kamis (9/9/2020).
Wiku mengingatkan kepada pemerintah daerah yang daerahnya masuk kategori zona merah dan oranye untuk segera berbenah dalam menekan angka penyebaran Covid-19. Wiku menuturkan pemerintah daerah terkait harus memperketat pengawasan penerapan protokol kesehatan.
“Ini adalah peringatan bagi kita semuanya, dan aba – aba untuk daerah agar sesegera mungkin menekan angka penularan. Penularan bisa terjadi dengan menjalankan aktivitas sosial ekonomi yang tidak patuh pada protokol kesehatan,” jelas Wiku.
Sementara itu berdasarkan data yang ada, Di Provinsi Riau ada enam daerah yang masuk ke dalam zona merah dengan resiko tinggi Covid-19 tersebut yakni Kota Pekanbaru, Dumai, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Kabupaten Siak dan Kabupaten Kampar.
Sedangkan, daerah yang masuk zona orange di Riau adalah Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), dan Kepulauan Meranti. Masing – masing dengan jumlah Kasus Covid-19 di Kabupaten Bengkalis ada 92 Kasus, Rohul 58 kasus, dan Kepulauan Meranti ada 30 kasus.
Sementara itu yang masih berada di zona kuning adalah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Indragiri Hilir (Inhil) dan Rokan Hilir (Rohil). Jumlah kasus Covid-19 untuk Inhu 12 kasus, Rohil 64 kasus, dan Inhil 74 kasus.
Untuk diketahui, dari 514 kasus kabupaten dan kota di Indonesia, tercatat ada 70 kabupaten dan kota yang masuk ke dalam zona resiko tinggi atau zona merah, 267 zona resiko sedang atau zona orange, 114 kabupaten dan kota dengan status zona resiko rendah atau zona kuning dan 63 kabupaten dan kota tidak terdampak atau tidak ada kasus baru yang masuk ke dalam zona hijau.(pr/rls/***)