Nias, (PR Nias)
Sebesar Rp.10 M dana rutin pemeliharaan Jalan Propinsi tahun 2018 di wilayah Kepulauan Nias diduga belum terealisasi. Pihak UPTJJ Gunungsitoli bungkam dan tidak bisa memberikan keterangan terkait rincian/realisasi anggaran tersebut karena data sedang dipegang BPK RI perwakilan Sumut, ungkap DPA Ekuator J Daeli, Kepala UPTJJ Gunungsitoli.
Menanggapi hal itu, tokoh masyarakat A Mevan sangat menyesalkan kinerja Kepala UPTJJ Gunungsitoli sebagai DPA yang tidak transpran dalam mengelola anggaran rutin pemeliharaan jalan tersebut.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa anggaran 10 M tersebut diduga telah dikantongi Kepala UPTJJ Gunungsitoli sesuai penglihatannya pada beberapa Jalan Provinsi di wilayah Kepulauan Nias.
“Khusus Nias Utara tidak terawat bagaikan kubangan binatang, seperti yang kita lihat dari ex Tuhemberua menuju Ibukota Lotu, dan di Kecamatan Afulu,” ujarnya.
Pihaknya dalam hal ini meminta Gubernur Sumatera Utara segera mengevaluasi Kepala UPTJJ Gunungsitoli yang tidak transparan dalam mengelola anggaran serta diduga kinerjanya hanya menggerogoti uang negara.
Sebelumnya, dana rutin pemeliharaan jalan Provinsi di wilayah Kepulauan Nias tahun 2018 sebesar 10 M, khusus wilayah Nias Utara disalurkan senilai 3 M sementara penerawangan yang sudah terealisasi di lapangan hanya sekitar kurang lebih 700 juta. (K)