fbpx
Example 728x250
Pelalawan

RAPP Deklarasi Laksanakan UU Cipta Kerja, Buat Buruh Sektor Pulp And Paper Meradang

698
×

RAPP Deklarasi Laksanakan UU Cipta Kerja, Buat Buruh Sektor Pulp And Paper Meradang

Sebarkan artikel ini
Deklarasi Siap Laksanakan UU Cipta Kerja oleh manajemen RAPP pada Rabu (11/11/2020)

PUTERARIAU.com | PELALAWAN – Langkah manajemen PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) menggelar deklarasi siap laksanakan UU Cipta Kerja membuat kalangan buruh di sektor pulp and paper meradang. Para pekerja menilai, deklarasi tersebut sebagai wujud tidak sensitifnya pihak-pihak yang terlibat dalam acara tersebut dengan aspirasi dan suara hati buruh. Kegiatan itu juga dinilai sebagai bentuk provokasi yang bisa membangkitkan perlawanan kelompok pekerja dan buruh.

Ketua Federasi Serikat Pekerja Pulp and Kertas Indonesia (FSP2KI) wilayah Riau, Armi Sahidi menyatakan pihaknya memrotes keras acara deklarasi tersebut. Apalagi acara itu dihadiri oleh pemerintah daerah (Bupati) Pelalawan yang pernah berjanji kepada buruh untuk bersama berjuang menyalurkan aspirasi penolakan UU Cipta Kerja ke pemerintah pusat.

“Kami menyayangkan acara Deklarasi Siap Laksanakan UU Cipta kerja yang dihadiri Bupati dan Polda Riau di tengah adanya penolakan keras dari kelompok pekerja,” kata Armi Sahidi seperti dikutip dari Goriau.com, Senin (16/11/2020).

Amri juga mempertanyakan kehadiran beberapa orang pekerja dalam acara tersebut. Terhadap fakta itu, Amri menuding telah terjadi pengkhianatan terhadap perjuangan buruh oleh orang-orang tertentu dari kalangan buruh sendiri.

“Kehadiran mereka tidak mewakili kepentingan buruh dan pekerja di PT RAPP, khususnya di Kabupaten Pelalawan yang menolak UU Cipta Kerja,” jelasnya.

Ia juga menyebut acara deklarasi tersebut terkesan sebagai bentuk provokasi dari penyelenggara dan unsur-unsur yang terlibat di dalamnya yang bisa memancing perlawanan buruh. Padahal, selama ini menurut Amri kelompok buruh dan pekerja sudah menahan diri dengna tidak menggelar unjuk rasa di kala pandemi Covid-19.

“Ini menjadi semacam bentuk provokasi yang kontraproduktif dalam menciptakan suasana tenang di saat pandemi Covid-19. Kami memrotes keras acara tersebut,” kata Amri.

Acara deklarasi Siap Laksanakan UU Cipta Kerja digelar manajemen dan karyawan PT RAPP di depan Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dan Bupati Pelalawan Muhammad Harris pada Rabu (11/11/2020) lalu.

sumber : pewarna.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *