Puterariau.com | Pekanbaru,
Jajaran Kalapas Rumbai (Lapas Narkotika, Lapas Khusus Anak, Lapas Terbuka) berkolaborasi dan berkoordinasi dengan Kapolresta Pekanbaru untuk bersinergitas dalam membasmi persoalan Narkotika yang marak di Kota Pekanbaru pada Rabu (24/2/2021) pada pukul 12.00 WIB.
Dalam hal ini, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika kelas II B Rumbai Robinson Perangin Angin didampingi oleh Kasibinadik dan giatja Erwin Siregar dan Kasikamtib Unandar Hamonangan.
Robinson Menjelaskan bahwa koordinasi tersebut membahas terkait pengamanan di Lapas yang berada di Wilayah Rumbai sekitar (Sambang Patroli).
“Kita akan saling tukar informasi terkait pengendalian narkoba baik dari narapidana dan oknum petugas yang bermain dalam rangka pelaksanaan pencegahan deteksi dini pengedaran narkoba,,” ujarnya.
Kepala Lapas Narkotika Rumbai menambahkan untuk penyelesaian masalah overstaying tahanan serta kerjasama pemenuhan hak WBP pidana narkoba yang terkhusus PP 99/2012 untuk mendapatkan Haknya dan syarat SOP pemenuhan Justice Collaborator dalam tingkat penahanan wilayah hukum Polresta Pekanbaru.[rls]
Respon (2)