fbpx
Example 728x250
Indragiri Hilir

Yudisium Prodi S1 Ilmu Hukum UNISI: 82 Mahasiswa Resmi Diyudisium

43
×

Yudisium Prodi S1 Ilmu Hukum UNISI: 82 Mahasiswa Resmi Diyudisium

Sebarkan artikel ini

Reporter: HR Wijaksono

Tembilahan, (puterariau.com)

Sebanyak 82 mahasiswa Program Studi S1 Ilmu Hukum Universitas Islam Indragiri (UNISI) resmi diyudisium dalam acara yang berlangsung khidmat di kampus UNISI, Jumat, 17 Oktober 2025.

Acara tersebut dihadiri oleh Rektor UNISI, Dr. H. Najjamuddin, Lc., M.A., beserta jajaran pimpinan universitas, termasuk Sekretaris Yayasan Indra Education College, Didi Syaputra, S.H., M.Kn., Dekan Fakultas Hukum, Vivi Arfiani Siregar, S.H., M.H., serta para orang tua mahasiswa yang turut memberikan dukungan.

Ketua Program Studi S1 Ilmu Hukum Universitas Islam Indragiri (UNISI), Dr. (C) Bambang Sasmita Adi Putra, S.E., S.H., M.H., menegaskan bahwa yudisium bukanlah akhir perjalanan akademik, melainkan awal dari tanggung jawab baru sebagai sarjana hukum yang berintegritas.

Dalam sambutannya, Dr. (C) Bambang Sasmita Adi Putra, S.E., S.H., M.H., menyampaikan rasa bangga atas capaian para mahasiswa yang telah menyelesaikan proses studi dengan penuh perjuangan. Ia mengingatkan para lulusan agar selalu menjaga etika, moral, dan integritas dalam menjalankan profesi hukum di tengah masyarakat.

โ€œYudisium bukan akhir, melainkan awal dari perjalanan panjang sebagai sarjana hukum. Jadilah lulusan yang mampu menjaga nama baik almamater dan memberikan kontribusi nyata di masyarakat,โ€ ujarnya.

Menurut Dr. (C) Bambang Sasmita Adi Putra, S.E., S.H., M.H., seorang sarjana hukum tidak hanya dituntut memahami teori dan peraturan, tetapi juga wajib memiliki kesadaran moral dan tanggung jawab sosial dalam menegakkan keadilan.

Momentum ini menjadi titik awal bagi para lulusan untuk melangkah ke dunia profesional, membawa semangat keilmuan, kejujuran, dan nilai-nilai keislaman yang diajarkan selama menempuh pendidikan di UNISI.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *