fbpx
Example 728x250
Nias

Tak Ada Perusahaan Ajukan Diri Dalam 6 Paket Proyek Gagal Tender Di Nias, Masyarakat Sebut Itu Hoax

1864
×

Tak Ada Perusahaan Ajukan Diri Dalam 6 Paket Proyek Gagal Tender Di Nias, Masyarakat Sebut Itu Hoax

Sebarkan artikel ini

Nias, (PR Nias)

Dikutip dari pemberitaan salah satu media massa dering atau online bahwa pembatalan 6 paket proyek Dinas Bina Marga dan Bina konstruksi Pemprovsu di wilayah Kepulauan Nias pada APBD 2019 telah gagal tender.

“Kegagalan tersebut akibat tidak ada perusahaan yang mengajukan diri untuk ikut tender serta memenuhi persyaratan administrasi dan kualifikasi,” sebut Equator J Daeli, Kepala UPTJJ Gunungsitoli mengklarifikasi berita kemarin.

Disisi lain menanggapi hal ini, tokoh masyarakat inisial A Mevan Nazara menilai pernyataan dari Ka. UPTJJ itu tidak masuk akal atau sama artinya memberikan informasi yang tidak jelas kepada publik.

Dijelaskannya bahwa salah satu contoh paket proyek di antara 6 yang gagal tahun ini yaitu pembuatan turap untuk penanganan longsor badan jalan pada jalan Provinsi ruas Lolowua-Dola di Kabupaten Nias dengan pagu 3 M dan pembangunan turap untuk penanganan longsor badan jalan di KM 12-100 pada jalan Provinsi ruas Miga-Lolowa’u Kota Gunungsitoli dengan pagu 2 M. “Disini terlihat bahwa ternyata setiap satu paket yang gagal itu, 5 perusahaan yang mengajukan diri untuk ikut tender,” jelasnya.

Lebih lanjut A Mevan menyebutkan bahwa sebelum ditetapkan pemenang pada tender, terlebih dahulu panitia memanggil KPAnya atau Ka. UPTJJ untuk diklarifikasi sesuai pada peraturan pelelangan bahwa ada hak KPA untuk memberikan masukan kepada panitia serta dapat memberikan undangan pada perusahaan yang mengikuti tender itu.

“Nah disini terduga bahwa ada unsur kerjasama pihak panitia lelang dengan dinasnya untuk membatalkan atau menggagalkan beberapa perusahaan yang telah menawar paket tersebut. Dimana sampai sejauh ini, informasi di 5 perusahaan yang ikut mengajukan diri mengikuti proses lelang tersebut bahwa pihak Dinas dan Panitia belum pernah memanggil serta melakukan klarifikasi terhadap perusahaan yang menawar paket tersebut. Lalu bagaimana cara panitia dan dinasnya mengetahui bahwa perusahaan yang menawar paket itu tidak memenuhi persyaratan administrasi maupun kualifikasi. Lalu apa dasar mereka mengatakan tidak memenuhi administrasi dan kualifikasi. ???? Untuk itu pihaknya meminta Gubenur sumut segera mengevaluasi kinerja Ka. UPTJJ Gunungsitoli dan panitia lelang paket proyek tersebut,” ungkapnya membeberkan.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi panitia lelang Pak Habibi melalui telepon selulernya tidak mengangkat. Namun salah satu perusahaan yang menawar paket tersebut menjelaskan kepada awak media bahwa proses lelang tersebut dirinya belum pernah dipanggil untuk diklarifikasi. (KG/pr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *