Jakarta, (PR)
Komisi II DPR akan menggelar rapat bersama KPU, Bawaslu, hingga DKPP. Agenda rapat ini akan membahas Pilkada Serentak 2020 hingga kasus OTT yang menjerat komisioner KPU Wahyu Setiawan.
“Pukul 14.00 WIB akan kami undang KPU, Bawaslu, dan DKPP. Agenda persiapan Pilkada Serentak 2020 dan membahas isu-isu aktual,” ujar Syamsurizal, anggota Komisi II DPR RI, Selasa (14/1/2020).
Disebutkan bahwa isu aktual yang tentu akan ditanyakan mengenai peristiwa OTT yang menyeret komisioner KPU Wahyu Setiawan. Apalagi kasus ini telah meluluhlantakkan kepercayaan publik pada lembaga Pemilu di Indonesia.
Politikus PPP asal Riau ini berencana akan mendalami persoalan pergantian antarwaktu (PAW) DPR yang membuat Wahyu Setiawan ditangkap KPK.
“Kami akan tanyakan mekanisme di internal dalam urusan PAW anggota DPR dan lain-lain. Bagaimana mekanisme pengawasan di internal. Bagaimana langkah KPU secara konkret agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi,” ujarnya.
Syamsurizal menyebut bahwa stakeholder atau pemangku kepentingan Pemilu lainnya, seperti Bawaslu dan DKPP harus aktif agar masalah serupa tidak terulang kembali. Syamsurizal menegaskan bahwa sebenarnya ia tak ingin merendahkan KPU atas kasus yang menimpa Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Ia juga meminta KPU untuk segera memproses PAW komisioner pengganti Wahyu Setiawan. Dia tak ingin kerja KPU dalam mempersiapkan Pilkada serentak menjadi terhambat.
Diketahui bahwa KPK sebelumnya menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina sebagai orang kepercayaan Wahyu Setiawan sekaligus mantan anggota Badan Pengawas Pemilu, Harun Masiku sebagai calon anggota legislatif (caleg) dari PDIP, serta Saeful sebagai swasta dalam kasus dugaan suap terkait PAW anggota DPR. Wahyu dan Agustiani ditetapkan sebagai tersangka penerima suap, sedangkan Harun dan Saeful sebagai tersangka pemberi suap.
Pemberian suap untuk Wahyu itu diduga untuk membantu Harun dalam pergantian antarwaktu (PAW) caleg DPR terpilih dari Fraksi PDIP yang meninggal dunia, yaitu Nazarudin Kiemas pada Maret 2019. Namun dalam pleno KPU pengganti Nazarudin adalah caleg lainnya atas nama Riezky Aprilia. (adi/by/pr)