fbpx
Example 728x250
Breaking NewsHedalineIndragiri HilirKesehatanNasionalRiauSeputar Indonesia

Hasil SWAB Belum Keluar, Pemakaman Jenazah PDP di Inhil Sesuai Protokol Penanganan Covid 19

1028
×

Hasil SWAB Belum Keluar, Pemakaman Jenazah PDP di Inhil Sesuai Protokol Penanganan Covid 19

Sebarkan artikel ini

Tembilahan, (PR)

Prosesi pemakaman PDP reaktif berinisial A (64 Tahun) pada Kamis siang sekitar pukul 13.30 Wib (9/4/2020) di TPU Tanjung Harapan, Tembilahan Kota sesuai dengan Protokol penanganan Covid-19.

Menurut Juru bicara Gugus Covid 19 Kabupaten Indragiri Hilir, Trio Beni Putra SE MM, jenazah almarhum diproses sesuai protokol pemakaman Covid 19 dengan tetap menjaga ketentuan kewajiban syariat agama. Mulai awal ditayamumkan, diberi plastik isolasi, dishalatkan dan dikuburkan.

“Pagi ini, kita terima informasi dari pihak RSUD Puri Husada Tembilahan satu orang Pasien PDP di Kabupaten Inhil dinyatakan meninggal dunia,” tutur Trio Beni.

Proses pemakaman dilakukan sesuai dengan protokol penanganan Covid-19 berdasarkan Fatwa MUI No 18 tahun 2020 tentang pedoman pengurusan jenazah bagi umat muslim.

“Mulai dari pemandian, pengkafanan, mensholatkan hingga penguburan jenazah harus sesuai protokol kesehatan dan mentaati aturan agama,” katanya.

Dirut RSUD PH Tembilahan,  dr. Saut

Awalnya jenazah almarhum direncanakan untuk dikuburkan di TPU yang baru, terletak di parit 19 Sei. Beringin. Namun karena kondisi lahan yang berair dan becek sehingga tidak memungkinkan untuk dimakamkan di lokasi tersebut. Selain itu hujan lebat yang mengguyur wilayah Sei Beringin dan sekitarnya satu malam sebelum kejadian menambah susahnya kondisi lapangan.

Akhirnya jenazah almarhum dikuburkan di TPU Tg Harapan, namun agak jauh ke dalam, dari lokasi tempat pemakaman yang umum dipakai.

Dalam prosesi pemakaman, tampak turun dilokasi Kapolres Inhil Indra Duaman, Dandim 0314/Inhil Imir Faishal, Kadis Kesehatan Zainal, Direktur RSUD Puri Husada dr. Saud Pakpahan, Lurah Tembilahan Kota dan beberapa anggota maupun staf instansi terkait. (pr/rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *