fbpx
Example 728x250
BengkalisBreaking NewsHedalineIndragiri HilirJakartaKriminalNasionalRiauSeputar Indonesia

Maju Pilkada Bengkalis, Istri Tersangka Korupsi Didukung PKB Riau

1133
×

Maju Pilkada Bengkalis, Istri Tersangka Korupsi Didukung PKB Riau

Sebarkan artikel ini


Bengkalis, (PR)

Informasi beredar bahwa DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Riau mendukung Kasmarni sebagai bakal Calon Bupati Bengkalis. Sebagaimana diketahui, Kasmarni adalah istri dari Bupati Bengkalis nonaktif Amril Mukminin yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi.

“Iya kita sudah menentukan bakal calon Bupati Bengkalis, Kasmarni berpasangan dengan Bagus Santoso,” kata Ketua DPW PKB Riau, Abdul Wahid, yang dirilis dari media nasional, Senin (22/6/2020).

Wahid mengatakan bahwa Partainya tidak khawatir soal kasus yang menjerat suami Kasmarni. Menurut Wahid alasannya adalah hasil survei terkait Kasmarni menunjukkan hasil yang bagus. “Pertimbangan kita karena hasil survei masih bagus,” ujarnya.

Wahid menyebut bahwa Kasmarni belum tentu terlibat dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat suaminya. Dia memberi contoh soal istilah ‘kalau anak bersalah, belum tentu bapaknya salah’.

“Beda situasi ya, karena belum tentu dia (Kasmarni) melakukan (korupsi). Kalau suaminya iya. Kan bisa saja anaknya bersalah, belum tentu bapaknya bersalah,” kata Wahid.

Wahid meyakini bahwa status Amril Mukminin sebagai tersangka korupsi tidak mempengaruhi suara dalam Pilkada 2020. Dia mengatakan ada sejumlah partai yang sudah menyatakan dukungan kepada Kasmarni.

PAN yang memiliki 6 kursi dan PBB 1 kursi, serta PKB sendiri memiliki 3 kursi di DPRD Bengkalis dianggap cukup untuk mengusung pasangan Kasmarni dan Bagus Santoso.

“Ada tiga partai yang berkoalisi, ada PKB, PAN dan PBB, ini sudah cukup mengusung bakal calon. Jumlah kursi di DPRD Bengkalis sebanyak 45,” kata Wahid yang dilansir.

Sekretaris PAN Riau, Tengku Zulmizan F Assagaff, mengaku pihaknya belum menerima SK dukungan terhadap Kasmarni dari DPP PAN. “Isunya memang gitu (dukung Kasmarni), tapi kita belum terima SK dari DPP PAN sampai sekarang. Nanti kalau sudah kami terima kami kabari,” kata Zulmizan.

Untuk diketahui bahwa Bupati Bengkalis nonaktif Amril Mukminin ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan jalan Duri-Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis. Amril diduga menerima suap Rp 5,6 miliar.

Selain itu, KPK juga menjerat Direktur PT Mitra Bungo Abadi, Makmur alias Aan sebagai tersangka bersama eks Kadis PU Bengkalis M Nasir, dan Hobby Siregar. M Nasir bersama Hobby Siregar dan Makmur ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi proyek peningkatan jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, Bengkalis

Statemen Abdul Wahid Ibarat Orang ‘Ngigau’

Publik Bengkalis cukup menyayangkan statemen politisi senayan sekaliber Abdul Wahid yang agak ‘ngigau’. Menyebut sesuatu itu baik dan tidak bermasalah. “Sangat disayangkan tanpa melihat sesuatu udah dianggap bagus,” ungkap Hazman, tokoh pemuda Bengkalis yang dimintai komentarnya terkait hal ini.

“Saya sebagai masyarakat bengkalis selama ini melihat kondisi Kabupaten Bengkalis yang kehilangan seorang pemimpin dikarenakan terkait kasus tindak pidana korupsi. Berturut-turut Kepala daerah Bengkalis yang tersandung masalah sama pihak pemberantasan korupsi. Mulai dari Herliyan Saleh dan Amril Mukminin,” ujarnya.

Mengomentari statemen Abdul Wahid, Hazman menganggapnya bagaikan baru bangun tidur. Perumpamaan yang dilontarkan oleh Wahid tersebut sangat berbeda sekali denngan fakta.

“Ibu Kasmarni itu sebagai istri bukan seorang anak. Udah otomatis jika berhasil dan suksesnya seorang suami terletak pada do’a atau dukungan seorang istri bukan yang lain,” katanya.

Asumsinya jika keberhasilan Amril Mukminin menyandang gelar tersangka korupsi berarti dari doa dan dukungan Kasmarni. Terlihat kapasitas Wahid yang masih belum melek kondisi di daerah, Bengkalis pada khususnya.

“Apalagi seorang suami sudah pasti menafkahi istrinya. Nah, jika suami tersangka korupsi?” celetuk Hazman menerangkan. (pr/yf/rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *