fbpx
Example 728x250
Breaking NewsPekanbaru

Aidil : Pembayaran Pengelolaan Sampah Sudah Diserahkan Pada Keuangan Pemko Pekanbaru

1767
×

Aidil : Pembayaran Pengelolaan Sampah Sudah Diserahkan Pada Keuangan Pemko Pekanbaru

Sebarkan artikel ini

Pekanbaru, (PR)

Dua perusahaan pengelola sampah Kota Pekanbaru diperlakukan berbeda, yakni antara lain PT. Samhana Indah dan PT Godang Tua Jaya. Duit PT. Samhana Indah cair, sementara duit PT. Godang Tua Jaya tak cair.

Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Zulfikri hingga saat ini belum bisa dimintai keterangannya. Walau berkali-kali dihubungi, ia tetap tidak mau menjawabnya.

Namun, Kabid kebersihan DLHK Kota Pekanbaru, Aidil yang berhasil dihubungi mengatakan bahwa mengenai pembayaran pengelolaan sampah sudah diserahkan pada keuangan Kantor Walikota.

Ketika ditanya menurut keuangan bahwa pembayaran ini atas perintah DLHK. ” Kami tidak ada memerintahkan itu, gak ada,” ujarnya. Pihaknya tak mengetahui ada kesan pembedaan dalam pembayaran rekanan.

Untuk diketahui, Manager administrasi PT. Godang Tua Jaya, Fitri dikonfirmasi pada Sabtu (12/1) mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu info dari kantor pusat di Jakarta untuk menentukan langkah selanjutnya.

“Nanti kita infokan segera, apa langkah yang akan kami tempuh,” ujarnya ketika ditanya apakah akan mengambil langkah hukum.

Sebelumnya Fitri mengatakan bahwa pihaknya sampai saat ini belum ada pencairan. “Kami secara administrasi sudah lengkap dan tidak ada masalah, kenapa belum dicairkan ya,” ujarnya mempertanyakan.

Fitri menyayangkan ada kesan anak tiri dan anak kandung. Kenapa PT Samhana Indah bisa dicairkan, lalu PT Godang Tua Jaya tidak dicairkan.

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota Pekanbaru, Aidil Amri dikonfirmasi mengatakan bahwa Walikota Pekanbaru pernah mengatakan bahwa proyek sampah tidak boleh ditunda bayar sebab akan mengakibatkan kericuhan.

“Pak Wako pernah ngomong sama saya langsung bahwa masalah listrik dan sampah tidak boleh ditunda bayar, karena akan membuat ribut. Masalah sampah lagi masalah sampah lagi, “ujarnya.

Kemudian katanya lagi kejadian ini bisa saja membuat kegaduhan dan kesenjangan antara sesama pengelola sampah di Kota Pekanbaru yang pada akhirnya berimbas kepada Walikota Pekanbaru.

“Kalau mau dicairkan ya, harus dua-duanya, dan kalau tidak, tidak usah dicairkan. Seperti ada anak tiri dan anak kandung, ” ujar anggota dewan yang low profil ini.

Sementara itu, Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pekanbaru, Soffaizal mengatakan bahwa karena kondisi keuangan yang belum memungkinkan untuk dibayar semua. Lagi pula kami sudah koordinasi dengan DLHK sebelum pembayaran.

“Karena keterbatasan/kondisi keuangan Pemerintah Kota Pekanbaru dan hasil kordinasi dengan Kepala DLHK dibayar PT Samhana saja yang disesuaikan dengan ketersediaan dana,” ujar Soffaizal.

Untuk diketahui kordinator lapangan dan kepala admin PT Samhana Indah merupakan suami dari Sekretaris DLHK Kota Pekanbaru. (pr/rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *