PEKANBARU (PR) – Wakil Direktur Reskrimsus Polda Riau, Edi Faryadi berjanji fokus segera mendalami laporan elemen masyarakat Pekanbaru yang melaporkan salah satu akun facebook yang diduga menghina Islam.
“Kita dua hari ini sudah cek langsung mengenai kasus Yohanna ini, tapi dari cek awal, kita belum menemukanya, kita sudah cek ke kampus UR dari biodata facebooknya, tapi tidak ada nama tersebut di database UR,” katanya.
Selanjutnya, Edi menjelaskan pihak Reskrimsus saat ini tengah mengecek ke kota tempat tinggal Yohana yang tertera di akun facebooknya yaitu Lubuk Pakam, Sumatera Utara.
“Kita sudah koordinasikan dengan pihak kepolisian di Lubuk Pakam, sudah dicari Datanya di SMA 1 Lubuk Pakam yang tertera di biodatanya, semoga cepat segera kita dapatkan alamatnya, kita fokus untuk hal itu, kita bergerak cepat,” terang Edi.
Lebih lanjut, Edi meminta kepada masyarakat untuk selalu berkoordinasi dengan aparat jika terjadi hal hal yang perlu diadukan.
Sementara, Perwakilan dari elemen masyarakat yang hadir, Heri Susanto Abbas menyampaikan terimakasihnya karena laporan perkara tersebut diterima dengan baik oleh pihak Reskrimsus.
“Maksud kami membuat laporan karna kami percaya pada hukum yang ada di negara ini. Kami sebagai warga kota, ingin kota ini damai. Kami ingin kota ini kondusif, tidak ada saling tuding tak ada saling fitnah, agar Pekanbaru menjadi contoh dari kota lain,” terang Heri.
Penghina ustadz Somad Juga Akan Dilaporkan
Setelah bersama dengan elemen masyarakat Pekanbaru melaporkan dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh akun facebook bernama Yohana, FPI kota Pekanbaru juga akan melaporkan akun diluar kota Pekanbaru yang melakukan penistaan.
Hal ini dikatakan Bidang Organisasi FPI Pekanbaru Nurzen usai melaporkan akun Yohana ke Ditreskrimsus Polda Riau.
“Banyak rekan rekan kita di facebook menginginkan akun-akun ini segera dilaporkan, khusus di kota Pekanbaru kita sudah buat pengaduan resminya, hari senin nanti kita akan adukan akun penista agama di luar kota Pekanbaru,” ujarnya lagi.
Akun diluar kota Pekanbaru tersebut dikatakan Nurzen melakukan penistaan dan ujaran kebencian terhadap ustaz Abdul Somad.
Nurzen menambahkan, selaku umat islam, FPI dan elemen masyarakat melaporkan hal tersebut dikarenakan UAS adalah ulama Riau.
“Beliau adalah ulama Kita, beliau adalah tokoh daerah yang kita junjung tinggi, sehingga kira melaporkan atas nama masyarakat Riau,” tukasnya. (rls/cakaplah)