Kampar, (puterariau.com)
Akibat adanya pemutusan aliran listrik dan dibongkarnya KWH (meteran lampu) milik Fitri secara sepihak yang diduga dilakukan oleh P2TL PLN Rayon Bangkinang Kabupaten Kampar pada hari Selasa lalu (17/04/2018) dengan dalih segel KWH milik Fitri mengalami kerusakan, sejak itulah keluarga Fitri mengalami kegelapan di kala malam hari.
Sejak pemutusan dan dibongkarnya KWH listrik milik Fitri tersebut, maka 5 malam sudah keluarga Fitri mengalami gelap gulita saat malam hari. Yang lebih menyedihkan lagi atas tindakan P2TL PLN Rayon Bangkinang ini adalah ternyata dalam rumah Fitri tersebut adanya 2 bocah kecil yang masih berusia 1 bulan dan 4 tahun.
“Atas tindakan pihak PLN Bangkinang tersebut, saya bersama keluarga mengalami gelap gulita yang kami jalani 5 malam ini. Ini memang sangat luar biasa betapa sedihnya hidup di negeri sendiri, bahwa masih ada saja manusia yang kejam di negeri Indonesia khususnya Kabupaten Kampar ini yang melebihi zaman penjajahan dahulu,” ungkap Fitri pada Putera Riau Sabtu malam (21/04/2018) via Watshappnya sembari mengirim foto rumahnya dengan kondisi gelap gulita.
“Karena listrik merupakan kebutuhan vital bagi manusia yang tak bisa ditunda apa lagi zaman sekarang semuanya sudah serba menggunakan aliran listrik. Sejak pemutusan tersebut, keponakan saya yang masih berusia 1 bulan tersebut terus menangis karena rumah kami gelap gulita ketika malam hari,” ungkapnya.
Menurut Fitri, kejadian ini memang sangat luar biasa, dirinya beserta keluarganya hidup seperti di zaman penjajahan dahulu, dan sepertinya pihak PLN Rayon Bangkinang sudah tak memiliki rasa kemanusiaan dengan dugaan melakukan pembongkaran KWH miliknya.
Yang lebih menyedihkan lagi bagi Fitri adalah dirinya dituding telah merusak KWH tersebut oleh pihak PLN Rayon Bangkinang, sehingga dirinya diduga dimintai denda mencapai Rp. 6,7 juta. Asumsinya perusahaan negara itu sengaja ingin membunuh warganya yang sedang mengalami kondisi pahit.
“Atas tindakan pihak P2TL PLN Rayon Bangkinang tersebut, saya selaku konsumen sangat-sangat mengalami kerugian dalam hal kebutuhan listrik. Beruntunglah saya memiliki tetangga yang iba kepada kami, kami bisa menumpang cas lampu emergency, sehingga dapat menerangi keponakan saya saat malam hari,” ungkap Fitri dengan mengirimkan stiker menangis pada Putera Riau via Watshappnya.
“Tindakan seperti ini tidak akan saya biarkan, hal ini akan saya lanjutkan hingga ke Pengadilan Negeri, sebab saya selaku warga negara Indonesia berhak mendapat pembelaan hukum atas orang-orang yang menzalimi saya dan keluarga, dengan Undang-Undang perlindungan konsumen. Jikapun kalah nantinya, saya akan menghadap ke Menteri dengan berbagai upaya untuk meminta kebijakannya selaku petinggi di seluruh Indonesia ini, agar rumah saya dapat teraliri listrik lagi. Semoga penderitaan seperti ini cukup saya dan keluarga yang mengalaminya, jangan ada Fitri-Fitri yang lainnya lagi,” pungkas Fitri. (pr)