fbpx
Example 728x250
KriminalLalu Lintas dan POLRISumut

Anaknya Hamil di Luar Nikah, Ayah Tikam Sang Pacar hingga Tewas

804
×

Anaknya Hamil di Luar Nikah, Ayah Tikam Sang Pacar hingga Tewas

Sebarkan artikel ini

Puterariau.com | Sumatera Utara,

Kesal karena tidak mengakui atas kehamilan putrinya, ayah yang bernama Sopian alias Pian di Dusun VI, Paya Belibis, Desa Stabat Lama Barat, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara nekat menghabisi nyawa kekasih putrinya dengan cara menikam pacar putrinya bernama Rico hingga tewas.

Pelaku saat ini telah diamankan pihak kepolisian Polsek Stabat serta mengamankan barang bukti satu buah pisau serta baju korban.

Kapolsek Stabat, AKP M Surbakti mengatakan, peristiwa tersebut bermula saat korban Rico mendatangi rumah pacarnya yang berada di Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada rabu kemarin. Sesampainya di rumah pacarnya, ayah sang pacar (pelaku), meminta korban untuk bertanggung jawab atas kehamilan putrinya dan hingga terjadi percekcokan antara keduanya.

Kesal karena korban tidak mengakui jika dirinya yang diduga telah menghamili putrinya, pelaku naik pitam dan kemudian pelaku melakukan penikaman ke seluruh bagian tubuh korban dengan pisau yang diambil dari dalam rumahnya.

Korban kemudian tewas di lokasi kejadian tepat di depan rumah pelaku dengan belasan luka senjata tajam di bagian tubuhnya.

“Atas perbuatannya pelaku terancam hukuman lima belas tahun penjara,” jelas Surbakti

Di hadapan petugas, pelaku meminta maaf kepada keluarga korban. Dirinya nekat melakukan perbuatan karena harga diri keluarganya merasa direndahkan atas perlakuan korban.

Saat ini, korban telah dimakamkan di pemakaman umum di tempat tinggalnya yang berada di Dusun Kampung Nangka, Desa Ara Condong, Kecamatan Stabat.[bvj]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *