PEKANBARU – Kota Pekanbaru sudah demikian padat. Pemerintah perlu mencarikan solusi alternatif untuk mengatasinya untuk jangka panjang.
Di era pemerintahan DR Firdaus ST, MT dan Ayat Cahyadi, pemerintah Kota Pekanbaru membuat terobosan besar dengan mendirikan pusat perkantoran di wilayah Kecamatan Tenayan Raya.
Tak sekadar kantor, fasilitas perkantoran megah ini akan berperan besar dalam membuka akses pertumbuhan baru di Kota Pekanbaru.
Pemerintah Kota Pekanbaru membangun pusat perkantoran baru di Tenayan Raya. Memanfaatkan lahan kosong seluas 300 hektare, dan 1.000 hektare areal terintegrasi yang dicadangkan, Pemko berencana menjadikan Tenayan Raya yang selama ini belum tergarap maksimal menjadi kawasan strategis pengembangan Kota Pekanbaru.
Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Pekanbaru, Dr Firdaus MT beberapa waktu lalu disela-sela kunjungan ke Kecamatan Limapuluh.
Firdaus mengungkapkan, ada sekitar 40 persen dari wilayah Pekanbaru yang belum termanfaatkan dan aksesnya belum dibuka. Karena itulah, dilakukan pemetaan kawasan.
Ada dua wilayah yang masuk dalam pemetaan, yakni RUmbai dan Tenayan Raya. Namun setelah dilakukan analisis oleh tim, disepakati pemerintah Kota Pekanbaru akan membuka akses di Tenayan Raya, dengan pertimbangan, luas wilayahnya masih cukup besar untuk bisa dimanfaatkan dan saat itu masih belum sepenuhnya tersentuh.
Dengan dibukanya perkantoran Pemko Pekanbaru di Tenayan Raya ini diharapkan akan bisa membuka akses yang lebih luas disamping juga melakukan percepatan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Pekanbaru.
Disamping itu, Pekanbaru juga bisa memanafaatkan wilayah perbatasan yang identik sebagai pinggiran Pekanbaru menjadi kawasan yang strategis yang nilainya akan terangkat bersamaan dengan progres pembangunan yang dilaksanakan Pemerintah Kota Pekanbaru.
Salah satunya adalah dengan membuka akses ruas jalan outher ring road (Jalan lingkar luar) yang menjadikan seluruh wilayah pinggir Pekanbaru terhubung dan terbuka termasuk dengan beberapa kabupaten tetangga seperti Kampar, Pelalawan dan Siak.
Pemko Pekanbaru memang memaksa membuka akses untuk pengembangan Tenayan Raya. Tujuannya adalah percepatan. Diharapkan nantinya arah pengembangan kota juga bisa berpusat di Kecamatan Tenayan Raya. Mengenai daerah Tenayan Raya yang relatif jauh dari pusat kota diyakini Walikota tidak akan menjadi masalah bagi masyarakat yang akan berurusan ke kantor pemerintahan nantinya. “Jauh atau dekat itu ya relatif, karena bisa ditanggulangi dengan transportasi yang dikelola secara baik,” ungkap Firdaus.
”Sepanjang transportasi menuju komplek perkantoran tersebut tersedia, tentunya juga akan mempermudah masyarakat menjangkau Kantor Walikota yang baru. Kondisi yang sama menurutnya juga berlaku jika kantor pemerintahan berada di Kecamatan Rumbai atau Rumbai Pesisir,” sebut imbuh Firdaus lagi.
Kini, penampakan perkantoran Kota Pekanbaru dalam progresnya sudah menampakkan bentuk. Sebuah gedung megah yang disekelilingnya juga dalam proses pengerjaan berdiri di atas hamparan luas yang diharapkan bisa menjadi masa depan areal perkantoran terintegrasi Pemerintah Kota Pekanbaru.
Bahkan dijadwalkan pada Juni 2018 yang akan datang, kantor berarsitektur modern yang tetap mempertahankan motif kemelayuannya itu segera dilaunching penggunaannya.
Pada tahap awal, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) akan langsung bertugas di Tenayan. Diantaranya adalah seluruh OPD di lingkungan Sekretariat Pemko Pekanbaru serta beberapa kantor dinas seperti Disperindag dan Dinas Koperasi yang saat ini masih menempati gedung bersama di Jalan Melur Pekanbaru.
Sejatinya, Tenayan Raya yang ada beberapa tahun lalu, akan berubah drastis dalam hitungan beberapa tahun ke depan. Apalagi, selain sebagai kawasan perkantoran, Pemerintah Kota Pekanbaru juga sudah mengalokasikan lahan seluas 3.000 hektare untuk pengembangan Kawasan Industri Tenayan (KIT). Selain itu, juga sudah disediakan lahan seluas 10 hektare untuk pembangunan Mapolda Riau.
Meski begitu, Pemko tetap memperhatikan tata ruang kawasan, termasuk dengan menyediakan area yang cukup untuk kawasan pemukiman mengingat kawasan tersebut diprediksi akan tumbuh dan akan semakin padat dalam hitungan hingga 100 tahun ke depan.
”Pembangunan komplek perkantoran Walikota Pekanbaru di Tenayan Raya sempat menimbulkan banyak keraguan di masyarakat Pekanbaru. Namun, seiring waktu, dengan tuntasnya pembangunan beberapa perkantoran, secara bertahap, tahun 2018 ini, perkantoran di Tenayan Raya sudah bisa difungsikan,” kata Firdaus.
Dikatakannya, pembangunan yang diarahkan ke kawasan Tenayan Raya salah satunya untuk meratakan pembangunan dan pengembangan wilayah di Kota Pekanbaru. “Jadi sekarang bukan hanya di kawasan kota saja yang berkembang. Kawasan padat penduduk di Pekanbaru sudah sering macet, menyebabkan banjir yang disebabkan semakin terbatasnya ruang terbuka hijau dan daerah resapan. Untuk itu perlu ada solusi.
Nantinya tidak semua perkantoran ataupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipindahkan ke komplek perkantoran Tenayan Raya. Sebagian perkantoran Pemko Pekanbaru tetap akan menggunakan fasiulitas lama yang sudah ada. Adapun kantor Wali Kota yang ada saat ini tetap akan difungsikan namun lebih maksimal untuk membuka pusat pelayanan publik kelas A yang nantinya akan dinamakan Mal Pelayanan Pekanbaru.
”Di sana, Masyarakat akan dilayani layaknya mereka berada di Mal. Dengan sarana yang lebih nyaman, luas dan terintegrasi. Pekanbaru kota jasa, pemerintah pun harus mampu memberikan pelayanan yang terbaik untuk mendukung tumbuh kembang kota ini. Tahun 2018 ini juga, Mal Pelayanan Pekanbaru akan kita operasikan,” sebut Firdaus.(dil)