Taluk Kuantan, (PR)
Badan pengelolaan keuangan dan aset daerah (BPKAD) Kabupaten Kuantan Singingi secara resmi melaunching pojok KopiBen di ruang rapat BPKAD, Senin 01/07/2019.
Hadir pada acara tersebut Bupati Kuansing H Mursini, Hendra AP Msi selaku Kepala BPKAD didampangi sekretaris BPKAD Muliady dan seluruh bendahara OPD di Pemkab Kuansing dimana program Kopiben ini secara resmi dibuka oleh Bupati Kuansing H Mursini.
Bupati Kuansing H Mursini mengatakan program pojok kopiBen hal ini mengacu kepada berdasarkan Peraturan Bupati Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 45 Tahun 2016 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset daerah Kabupaten Kuantan Singingi.
“Ini merupakan unsur pembantu kerja Pemerintah daerah yang mempunyai tugas merencanakan, mengkoordinasikan, memfasilitasi, merumuskan kebijakan teknis, melaksanakan, membina, mengawasi, mengendalikan dan monitoring, evaluasi dan pelaporan penunjang urusan pemerintahan bidang pengelolaan keuangan dan aset daerah,” ujarnya.
Sementara kepala badan BPKAD Hendra AP. Msi mengatakan program KoPiBen merupakan salah satu inovasi yang dibuat oleh BPKAD Kabupaten Kuantan Singingi agar Bendahara OPD memiliki wadah untuk berkonsultasi dan pendampingan dalam Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban OPD.
“Selain itu Bendahara pengeluaran sering melakukan kesalahan penginputan sehingga saat bidang akuntansi melakukan verifikasi laporan pertanggujawaban banyak transaksi belanja yang harus harus diperbaiki kembali yang mengakibatkan keterlambatan penyampaian laporan pertanggujawaban, ungkap Hendra.
Kondisi saat ini belum adanya ditetapkan jadwal pembinaan terhadap bendahara pengeluaran dalam proses penyusunan laporan pertanggujawaban. Saat ini pembinaan yang dilakukan oleh bidang akuntansi kepada bendahara pengeluaran berupa konsultasi dan pendampingan yang dilakukan bersamaan dengan pelaksaaan rekonsiliasi dan pemeriksaan pengajuan rekomendasi pencairan dana ganti uang (GU) sehingga tidak maksimal.
“Kondisi tersebut diperparah dengan tidak adanya ruang khusus yang memadai untuk kegiatan yang melibatkan seluruh OPD sehingga tidak heran jika bendahara pengeluaran lainnya berdesakan, antri di selasar dan ruang kerja bidang akuntansi untuk melakukan konsultasi dan pendampingan/ asistensi penyusunan laporan pertanggungjawaban,” papar Kaban BPKAD Kuansing.
Maka itu dari permasalahan di atas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kuantan Singingi membuat terobosan inovasi berupa program yang dinamakan “KopiBen” (Konsultasi dan Pendamping Bendahara), adapun program-program nya KopiBen ialah : Pojok KopiBen, KopiBen Roadshow, WhatsApp KopiBen, KopiBen Online, PocketBook KopiBen.
Adapun tujuan KopiBen bagi OPD ialah : Meningkatkan pemahaman bendahara OPD dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban, meminimalisasi kesalahan dalam penginputan data ke aplikasi sehingga akan mempercepat proses pencairan dana, tersedianya wadah untuk berkonsultasi dan pendampingan yang lebih kondusif dan teratur. Sedangkan bagi Pemerintah Daerah ialah : mempercepat penyusunan laporan pertanggungjawaban bulanan pemerintah daerah, mempercepat penyusunan LKPD tahunan, mempermudah dalam pelaksanaan verifikasi data laporan pertanggungjawaban OPD. (roder)