Pekanbaru — (PR) — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru menggelar sosialisasi pemasangan alat perekaman transaksi pada Objek Pajak hotel,restoran,tempat hiburan dan parkir (Tapping Box) kepada 50 Wajib Pajak (WP) se Kota Pekanbaru di Hotel Pangeran, (27/4).
Sosialisasi pemasangan Tapping Box ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas dan data yang valid dari seluruh wajib pajak dalam pembayaran kewajibannya yang muaranya berpengaruh positif dengan pendapatan asli daerah (PAD) di Kota Pekanbaru. Demikian diungkapkan Plt Kepala Bapenda Pekanbaru, Muhammad Jamil ketika membuka sosialisasi Tapping Box.
“Ini adalah upaya kita untuk mengoptimalisasi pendapatan asli daerah. Semoga dengan saling bekerja sama kita bisa membangun Kota Pekanbaru menjadi kota Smart City Madani,” jelas Muhammad Jamil.
Kemudian, Jamil menjelaskan bahwa beberapa tahun belakangan ini dana bagi hasil dari pemerintah pusat jumlahnya semakin berkurang, dampaknya laju pembangunan sedikit terhambat.
” Sebagai Satuan Kerja (Satker) yang bertugas mencari pemasukan daerah. Bapenda Pekanbaru memiliki tugas besar untuk meningkatkan laju pembangunan. Berbagai upaya sudah dilakukan mulai dari validasi data, Peningkatan SDA, Peningkatan SDM dan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Pekanbaru hingga berkerjasama dengan Bank Riau Kepri, Bank BNI dan Bank BJB, ” papar Jamil lagi.
Lanjut, Jamil mengatakan sekarang Bapenda Pekanbaru mendapatkan bantuan dari Bank Riau Kepri 30 unit alat Tapping Box, yang nantinya akan dipasang pada restoran, hotel, tempat hiburan dan parkir.
“Kita berharap dengan adanya bantuan ini pencapaian Pendapatan asli daerah bisa meningkat. 30 unit alat ini tentu belum bisa mengakomodir seluruh WP semoga kita dapat bantuan dari bank yang bekerja sama dengan kita,” jelas Jamil lagi.
Dalam acara tersebut turut hadir Asisten II Setdako Pekanbaru, Elsabrina, Kepala Kejari Pekanbaru, Suripto Irianto, Kepala Cabang Bank Riau Kepri, Pimpinan Bank BJB dan BNI serta 50 wajib pajak se-kota Pekanbaru. (dil/rls)