fbpx
Example 728x250
Breaking NewsDumaiHedalineSosial dan Politik

Cawako Dumai Eko Suharjo : Tetap Hormati dan Patuhi Proses Hukum Yang Berjalan

848
×

Cawako Dumai Eko Suharjo : Tetap Hormati dan Patuhi Proses Hukum Yang Berjalan

Sebarkan artikel ini

DUMAI, PUTERARIAU.com – Terkait Penetepan tersangka pidana pilkada yang ditetapkan berdasarkan Surat Perintah Dimulai Penyidikan oleh Polres Dumai, Calon walikota Dumai Eko Suharjo memberikan pernyataannya untuk menghormati dan mematuhi proses hukum atas dugaan pelanggaran pilkada.

“Kepada masyarakat Kota Dumai, simpatisan dan relawan, saya berharap untuk tetap tenang. Saya akan tetap mengikuti dan menghormati proses hukum yang berjalan. Jangan ada yang membuat gaduh dan membuat hal – hal yang tidak kondusif. Insya Allah ini akan bisa kita lewati dengan baik,” kata Eko.

Eko menjelaskan, pada prinsipnya kami taat hukum dan mengikuti prosesnya dengan baik.  Dan dalam kampanye dirinya tidak pernah melibatkan ASN. Tiap malam Dia (Eko, red) mendapat informasi dari tim koalisi tentang jadwal roadshow ke beberapa titik.

“Manajemen roadshow itu dikelola oleh koalisi. Baru keesokan harinya jalan. Nah, hari itu kita ada sosialisasi di jalan Nenas Kelurahan STDI. Dan langsung masuk ke acara, disana sudah ada panwas dan kepolisian,” ujar Eko menjelaskan kronologis kegiatan.

Apakah kegiatan tersebut atas permintaan atau merupakan jadwal dari tim, Eko mengatakan dalam situasi kampanye seperti saat ini ada banyak pihak yang ingin bertemu.

“Kemudian kita kemas dalam sebuah kampanye yang mengikuti aturan. Seperti harus diruang tertutup, tidak boleh lebih dari 50 orang dan mematuhi protokol kesehatan,” katanya.

Kemudian para pihak mendatangi posko untuk dijadikan titik. Proses berjalan dengan mengajukan izin ke Gugus Tugas Covid-19 dan Polres Dumai untuk selanjutnya diterbitkan STTP.

“Saat acara kami tidak ada diingatkan soal adanya ASN yang menjadi pembawa acara maupun yang hadir di acara tersebut. Sehingga acara berjalan seperti biasa hingga tuntas,” ungkapnya lagi.

Tentang langkah lanjut, Eko mengemukakan bahwa tim koalisi Eko Suharjo – Syarifah memiliki divisi advokasi. Mereka yang nantinya akan melaksankan komunikasi. “Pada intinya, kembali saya menegaskan bahwa saya taat hukum dan mematuhi proses yang berjalan. Dan alhamdulillah hari ini dari DPD Partai Demokrat Provinsi Riau juga turun ke Dumai untuk memantau jalannya proses hukum dan memberikan masukan – masukan,” kata Eko.

Jajaran pengurus DPD Partai Demokrat Provinsi Riau yang turun ke Dumai antara lain sekretaris DPD Partai Demokrat Eddy A Moh Yatim, Divisi Advokasi Bambang Rumnan SH MH dan dari Bapilu Rahmad.

Eddy A Moh Yatim menjelaskan bahwa Satgas Pilkada DPP Partai Demokrat terus memantau perkembangan seluruh calon yang diusung Partai Demokrat. Termasuk yang dialami oleh calon walikota Dumai Eko Suharjo. Tentang langkah – langkah hukum, dari Divisi Advokasi akan mempelajari penetapan tersangka.

Disamping itu, menurut Divisi Advokasi Bambang Rumnan, pihak kepolisian belum mengenali informasi lebih mendalam baik itu terhadap calon maupun saksi – saksi. Mengenai penetapan tersangka kepada Eko Suharjo terlalu dini, kami belum bisa memberikan penilaian tentang hal itu.

“Kami belum bisa memberikan penilaian karena masih dalam tahap pemeriksaan saksi dan tersangka. Setelah ini kami akan lihat seperti apa hasil pemeriksaannya. Kemudian baru kita akan nilai dan tetapkan langkah selanjutnya,” pungkas Bambang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *