fbpx
Example 728x250
HedalinePekanbaru

Diduga Jadi Ladang Korupsi, Kadishub Kota Pekanbaru Tepis Isu Penggantian LPJU

1819
×

Diduga Jadi Ladang Korupsi, Kadishub Kota Pekanbaru Tepis Isu Penggantian LPJU

Sebarkan artikel ini

Pekanbaru, (PR)

Terkuaknya proyek milyaran rupiah di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru dalam penggantian 25 ribu bohlam pada lampu penerangan jalan umum (PJU) yang terindikasi ladang korupsi menjadi kontroversi publik. Apa yang sebenarnya sedang terjadi di Pemko Pekanbaru ? Kenapa semakin kedepan, elit pejabat makin hebat-hebatan bermain proyek ?

Terhadap segala tudingan yang dialamatkan tersebut, Plt Kadishub Kota Pekanbaru, Yularso membantahnya. Ia menjelaskan bahwa penggantian 25 ribu bohlam itu adalah untuk menekan tagihan rekening LPJU yang mencapai tagihan lebih kurang 70 miliar per tahun.

Dipaparkan Yularso bahwa program jangka pendek yang dilakukan Dishub Kota Pekanbaru adalah melakukan penertiban dan penggantian LPJU mon meterisasi di Kota Pekanbaru.

LPJU tersebar tersebut yang tadinya terpasang ML 250 Watt dan ML 500 Watt sebanyak 23.881 buah diganti dengan LHE 62 Watt. Dikatakannya bahwa hal ini dilakukan setelah mengkaji efisiensi dan mengacu kepada Perwako No. 19 tahun 2010 serta Perwako No. 20 Th 2017.

“Adapun LHE yang kita butuhkan memiliki kriteria antara lain Lampu LHE yang digunakan adalah LHE 60-100 Watt yang kuat cahayanya setara dengan 300 Watt, Jenis piting E27, Life time 8000 jam, speck terbuka untuk semua jenis LHE. Dari semua lampu yang ditawarkan harus 1 merek, punya garansi 1 tahun. Maka hasil lelang dimenangkan oleh LHE dengan merek Hannock. Demikian info penjelasan yg bisa kami sampaikan,” bebernya pada Putera Riau.

Pernyataan Kadishub Kota Pekanbaru ini terkesan dipaksakan tanpa menggunakan ‘akal sehat’ (meminjam istilah Rocky Gerung, red). Pasalnya publik tentu mempertanyakan rumus apa yang dipakai Kadishub sehingga bisa mengatakan Lummen LHE 60 watt bisa sama dengan output Lummen 300 watt ? Apakah memang sudah dikaji Sang Kadis ? Atau hanya memberikan jawaban dengan bertanya-tanya pada staf lainnya, tentu patut menjadi catatan tersendiri.

Kemudian, uji laboratorium seperti apa yang dilakukan terhadap permasalahan yang dikatakan oleh Kepala dinas itu bahwa lampu LHE Hannoch mempunyai usia pakai
sampai dengan 8.000 jam. Mungkinkah Pak Kadis sedang menjadi endorse lampu Hannoch sehingga promosi lampu tersebut ?

Sejumlah elemen masyarakat bahkan mempertanyakan dasar kajian teknis sang Kadishub sehingga perlu dibelanjakan fitting E 27 dengan menghabiskan dana kurang lebih 700 jutaan. Mungkinkah pemilihan lampu jenis Hannoch ini bebas dari unsur kolusi dan korupsi ?

Penilaian publik pada pejabat saat ini menjadi menurun jika pejabat tersebut memberikan pernyataan yang semudah mengangkat bibir atas dan bibir bawah tanpa melihat realita lapangan.

“Mendapat info dari belakang meja, langsung ambil kebijakan, tentunya harus cek ricek di lapangan dulu,” celetuk Syaf, warga Payung Sekaki berargumen.

Terkait dugaan korupsi lampu jalan ini, Putera Riau sudah melaporkan langsung pada Walikota Pekanbaru, Dr. H Firdaus ST MT pada Rabu malam (13/02/19) di kediamannya. Ia akan membentuk tim untuk mengaudit proyek LPJU ini.

Ia berharap tidak terdapat temuan yang signfikan terhadap dugaan korupsi pada pengadaan 25 ribu bohlam untuk penerangan jalan tersebut. Termasuk pada penunjukan pemenang tender pengadaan bohlam tersebut.

“Tak mungkinlah terjadi seperti itu. Tapi pasti akan kita audit nanti. Kita kan ada inspektorat, TP4D juga ada. Nanti kita buat tim untuk setiap laporan,” ungkap Walikota. (fadil/beni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *