fbpx
Example 728x250
Nias

Diduga Selewengkan DD TA 2018, Kades Fodoro Hilihambawa Lahewa Dilaporkan

2840
×

Diduga Selewengkan DD TA 2018, Kades Fodoro Hilihambawa Lahewa Dilaporkan

Sebarkan artikel ini

Nias Utara, (PR Nias)

Pengelolaan ADD dan DD Ta 2018 yang tidak lepas dari tanggung jawab Kepala Desa Fadoro Hilihambawa Kecamatan Lahewa Kabupaten Nias utara kini menuai kritikan dari masyarakat. Bahkan pihak tim pelaksana di lapangan telah melaporkan oknum Kepala Desa sebagai pengguna anggaran di Mapolres Nias.

Sesuai keterangan pelapor, Suzuki Gea, tim pelaksana lapangan kepada beberapa kru media mengatakan bahwa pengelolaan DD dan ADD TA 2018 di Desa Fadoro Hilihambawa dari pagu dana senilai Rp. 676. 624.000 kuat diduga telah diselewengkan oleh oknum terlapor Kepala Desa, ungkapnya pada Rabu (01/05).

Ditambahkan, beberapa item kegiatan fisik DD dan begitu juga operasional desa dari ADD TA 2018 yang belum dilaksanakan atau dibelanjakan oleh oknum terlapor. Bahkan fisik pengaspalan peningkatan jalan dari Dusun V menuju Desa Fadoro Hilimbowo dengan volume pekerjaan 1170 M belum siap dikerjakan sampai saat ini. Hal tersebut diduga akibat anggaran telah diselewengkan oknum terlapor.

“Selain itu, beberapa rincian kegiatan lain yang masih belum dilaksanakan oleh oknum terlapor, bahkan tidak bisa dipertanggung jawabkan terlihat sampai saat ini belum ada musyawarah terkait penggunaan anggaran tersebut,” ujarnya.

Oknum terlapor, Artinus Zai Kepala Desa Fodoro Hilihambawa ketika dikonfirmasi tak berkomentar apa-apa. Sayangnya lempar bola panas ke bendahara dengan mengatakan terkait beberapa aitem yang belum terealisasi penggunaannya baik ADD dan DD Ta 2018 di Desanya itu baiknya ditanyakan pada bendahara.

Sementara bendahara mengatakan telah memberikan dana khusus beberapa aitem dan kegiatan itu di tangan kepala desa. “Bahkan ada tanda terima pun,” ungkapnya. (pr/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *