Tembilahan, (PR)
Informasi mengenai kucuran anggaran Bumdes sebesar Rp.200 juta menjadi harapan bagi setiap elemen di desa. Namun, tentu dipertanyakan apa yang dapat dimanfaatkan dari dana sebesar Rp.200 juta tersebut patut menjadi perhatian.
Informasi di lapangan menyebut bahwa Bumdes tidak menerima dana seutuh yang diberitakan. Karena banyak pos yang harus dikeluarkan dari kucuran anggaran tersebut.
Ada dana untuk Pemerintah desa sebesar Rp. 38 juta, dana pembinaan sebesar Rp.23 juta, kemudian untuk pemberdayaan masyarakat Rp.6 juta. Sejumlah potongan untuk keperluan tersebut harus diketahui masyarakat secara transaparan agar tidak menjadi preseden negatif pada Bumdes.
Arsip berdasar rapat Bumdes, 31 Okt 19 di Balai Desa Kotabaru Seberida
“Hanya Rp.133 juta yang dikelola Bumdes,” ungkap Ir. Basry Ardan, Direktur Bumdes Tuah Baru Desa Kotabaru Seberida Kecamatan Keritang mengklarifikasi info simpang siur terkait kontroversi di masyarakat.
Selama ini, menurut pemikiran masyarakat bahwa Bumdes menerima kucuran anggaran yang begitu ‘wah’, padahal dengan banyaknya pos pengeluaran, anggaran yang diterima Bumdes tidak utuh seperti yang dikabarkan. Dan ini tentu berlaku sama untuk seluruh Bumdes se-Kabupaten Indragiri Hilir.
“Agar masyarakat mengetahui bahwa itulah fakta yang ada, itulah yang kita kelola,” ucapnya menepis bahwa anggaran Bumdes cukup banyak diterima saat ini. (alinus/syahril/r)