PUTERARIAU.com || PEKANBARU,
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tengah mengusut dugaan penyimpangan penggunaan anggaran dana bantuan keuangan (Bankeu) Pemerintah Provinsi Riau tahun 2016 sebesar Rp41 miliar di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Indrasari Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
Dimana dana yang bersumber dari APBD Provinsi Riau itu, Rp35 miliar digunakan untuk perlengkapan alat kedokteran termasuk juga rehab ruangan CT Scan. Sementara sisanya Rp5 miliar dikucurkan untuk penerima bantuan iuran (PBI) atau peserta jaminan kesehatan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu yang ditetapkan oleh pemerintah dan diatur melalui Peraturan Pemerintah.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan mengatakan, kasus itu masih dalam proses penyidikan di Bagian Pidana Khusus. Pengusutan merupakan tindak lanjut yang dilakukan jaksa pasca menerima informasi dari masyarakat.
Hal ini berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlid) Nomor : PRINT-01/L.4/Fd.I/2021 tentang pengusutan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dan penggunaan Bankeu Provinsi Riau Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp41 miliar kepada Kabupaten Indragiri Hulu Cq RSUD Indrasari. Surat tersebut ditanda tanganni oleh Kepala Kejati Riau, Mia Amiati pada 11 Januari 2021 lalu.
“Dugaan penyimpangan, masih dalam tahap penyelidikan,” kata Muspidauan, Rabu (20/1/2021).
Muspidauan mengatakan, karena perkara ini masih dalam tahap penyelidikan, pihaknya belum bisa memaparkan kronologis perkara termasuk dugaan penyimpangan yang tertuang di dalam laporan tersebut. Jaksa penyidik akan melakukan klarifikasi terhadap para pihak yang berkaitan langsung dengan penggunakan anggaran itu.
“Tim melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) untuk mencari peristiwa pidananya. Perlu dilakukan proses klarifikasi terhadap pihak-pihak yang diduga mengetahui terkait bankeu tersebut,” kata Muspidauan.
Dalam kesempatan berbeda, Asisten Pidana Khusus Kejati Riau Hilman Azazi mengatakan, pihaknya baru mengundang semua pihak untuk diklarifikasi.
“Baru mengundang. Jadi, tunggu nanti setelah mereka hadir,” ungkap Hilman.[***]
Komentar