fbpx
Example 728x250
Kep. Meranti

Ini Kata Fazrul Terkait Isu Ijazah Palsu Paket C Oknum Caleg di Meranti

166
×

Ini Kata Fazrul Terkait Isu Ijazah Palsu Paket C Oknum Caleg di Meranti

Sebarkan artikel ini

Meranti, (puterariau.com)

Pihak Pengelola Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dibawah naungan Yayasan Bina Insani memberikan penjelasan terkait isu yang beredar dimasyarakat atas tudingan kepada salah satu oknum Calon Anggota Legislatif (Caleg) terpilih di Daerah Pemilihan (Dapil 3) atas nama Atan Ismail, dari Partai Demokrasi Perjuangan (PDI-P) yang diduga mengunakan ijazah paket C palsu.

Pengelola Yayasan Bina Insani, Fazrul” saat ditemui awak media pada Minggu pagi (28/4/2024) membatah hal itu, dan menjelaskan bawah itu tidak benar dan isu itu sangat menyesatkan.
Pak Haji Atan Ismail, benar mengikuti proses pendidikan kesetaraan paket C di lembaga ia kelola.

“Isu itu tidak benar dan menyesatkan, Pak Haji Atan Ismail, benar mengikuti proses pendidikan kesetaraan paket C di lembaga yang saya kelola.
mohon maaf saya sampaikan agak telat untuk menjelaskan secara langsung kepada rekan-rekan media dengan data yang detail, agar informasi dugaan ini tidak menjadi perbincangan masyarakat kasihan pak Atan Ismail,” kata Pazrul

Selanjutnya,”Fazrul menegaskan, seandainya ada oknum-oknum masyarakat atau lembaga yang mengatakan atau menyebarkan isu dugaan ijazah palsu kita ingin tahu sumbernya dari mana, dan saya berharap ada buktinya agar informasi yang disampaikan di media masa dan dibaca oleh masyarakat itu tidak merugikan orang lain dan seharusnya disampaikan dengan fakta dilapangan. Seandainya rekan media mau melihat buktinya yang fisik sudah kita sediakan.” Tegasnya.

“Bagi rekan-rekan media yang mau audiensi terkait tudingan terhadap ijazah paket C pak Haji Atan Ismail di Yayasan Bina Insani ini tidak jelas izinnya begitu juga untuk penyelenggara kegiatan Uji Kesetaraan Paket C ditahun 2023 bisa saya paparkan dan bahkan lembaga ini sudah Akreditasi B dan legalitasnya sudah jelas, sudah di daftarkan di Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (BAN-PDM) Nomor : 171/BAN-PDM/SK/2023.” Terang Fazrul.

Ditempat terpisah H. Atan Ismail selaku pribadi terlihat tenang dan tidak menghiraukan atas tudingan tersebut, “Saya ini sudah tua, terserah merekalah mau cakap apa, yang jelas kita tidak berbuat hal yang demikian.

Lanjutnya,”Kita serahkan kepada Allah saja, kita tak boleh dendam, Biarkan saja. Yang terpenting kan kawan-kawan media sudah melihat bukti yang sah dan valid kalau saya tidak menipu negara dan juga menipu penyelenggara KPU.Tutup H. Ismail Anggota DPRD terpilih pada pileg beberapa bulan yang lalu,”

“Terkait menyangkut nama baik partai, saya serahkan ke partai, Apakah pihak partai mau melaporkan hal ini penegak hukum,Tutupnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *