Pekanbaru, (PR)
Menyikapi pengembalian gelar adat kehormatan (GAK), Datuk ‘Seri Lela Setia Negara’ oleh Datuk Letjend TNI (Purn) Syarwan Hamid sebagai bentuk protes kepada Lembaga Adat Melayu Riau (LAM) yang memberikan GAK kepada Joko Widodo beberapa lalu dipandangnya tidak sesuai dengan alur patut sehingga merendahkan harkat dan martabat masyarakat Melayu Riau.
GAK yang diserahkan tersebut ditabalkan oleh LAM Riau kepada Datuk Syarwan Hamid tahun 2000 setelah LAM Riau mempelajari dan meneliti serta membahasnya dalam suatu musyawarah LAM yang melibatkan seluruh LAM Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau atas jasa-jasanya dalam bidang pekerjaannya yang bermanfaat bagi masyarakat serta mampu mengangkat marwah, harkat dan martabat masyarakat Melayu Riau.
Datuk Syarwan Hamid anak jati Melayu Riau ini sudah membuktikan dirinya sebagai tokoh yang diperhitungkan di tingkat Nasional, berprestasi di bidang tugasnya sebagai Letjend TNI sebagai Kasospol ABRI dan menjadi Menteri Dalam Negeri RI dan berhasil memekarkan 12 Kabupaten/ Kota se-Riau yang sekarang sudah dinikmati masyarakat Riau. Datuk Syarwan Hamid tidak pernah berhenti memberikan pengabdiannya kepada NKRI, Provinsi Riau khususnya bidang Pendidikan (mendirikan SMA PLUS) dan Agamanya.
Pemberian GAK kepada seseorang tokoh, memiliki konsekuensi secara etika dan moral baik kepada LAM maupun kepada tokoh yang diberi gelar. LAM akan selalu memberikan kehormatan kepada tokoh tersebut dan tokoh tersebut akan senantiasa memberikan perhatiannya kepada masyarakat Riau.
Dalam hal LAM Riau memberikan GAK kepada Joko WIdodo (Presiden RI) tanggal 15 Desember yang lalu dimana pengurus LAM Riau terkesan tergesa-gesa. Belum melakukan kajian yang mendalam atas jasa jasa Joko Widodo bagi masyarakat Riau, bahkan mengemukakan jasa-jasa yang terkesan dibuat-buat yang tidak ada hubungannya.
Dalam membuat keputusannya, LAM Riau tidak pula melalui prosedur alur dan patutnya yaitu melibatkan LAM Kabupaten/Kota se-Riau. Dari segi waktu, pelaksanaan penabalan GAK tersebut, LAM Riau tidak mempertimbangkan waktu yang tepat.
Dalam tahun politik ini, setiap kegiatan akan selalu multi tafsir bagi masyarakat. Sehingga masyarakat menganggap LAMR sudah terlibat dalam politik praktis yang akhirnya memecah belah antar kelompok masyarakat.
Dampak negatif lainnya terhadap GAK yang diberikan LAM Riau kepada Joko WIdodo, menjadi tidak bernilai dan justru melecehkan Joko Widodo sendiri serta sekaligus merendahkan martabat dan harkat masyarakat Melayu Riau atas perlakuan beberapa oknum pengurus LAM Riau tersebut. Jadi jelas bahwa pengurus LAM Riau telah melanggar kaidah adat kehormatan Melayu Riau.
Oleh karena hal-hal tersebut di atas, maka PPMR mendesak LAM Kabupaten/Kota se-Riau untuk mengadakan MUSDALUB meminta pertanggungan jawaban atas tindakan pengurus LAM Riau tersebut sekaligus mengganti kepengurusan yang baru yang diisi oleh personil yang memahami etika adat istiadat Melayu Riau yang bermarwah serta personil yang bersih KKN dan bersih lingkungan. (beni/pr)