fbpx
Example 728x250
Kepri

Kapolda Kepri Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Keselamatan Seligi 2018

1173
×

Kapolda Kepri Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Keselamatan Seligi 2018

Sebarkan artikel ini

Batam, (puterariau.com)

Kabid humas Polda Kepri Drs. S Erlangga menerangkan tentang Apel Gelar Pasukan Ops Keselamatan Seligi 2018 di Lapangan Upacara Polda Kepri pada Kamis (1/3/2018) seperti press rilis yang diterima puterariau.com.
Dalam sambutan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Polisi Drs. Royke Lumowa MM yang dibacakan oleh Kapolda Kepri menyampaikan apel gelar pasukan ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya sehingga kegiatan operasi berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.
Untuk diketahui bersama data jumlah pelanggaran lalu lintas berupa tilang tahun 2016 sejumlah 6.272.375  kasus dan pada tahun 2017 sejumlah 7.420.481 kasus atau ada kenaikan trend (15,47 %). 
Teguran tahun 2017 sejumlah 3.225.098 pelanggaran dan pada tahun 2016 sejumlah 2.225.404 pelanggaran atau ada kenaikan trend (31 %). 
Angka kecelakaan lalu lintas tahun 2016 sejumlah 105.374 kejadian dan pada tahun 2017 sejumlah 98.419 kejadian atau ada penurunan trend (-7 %).
Korban meninggal dunia tahun 2016 sejumlah 25.859 orang dan pada tahun 2017 sejumlah 24.213 orang atau ada penurunan trend (–6 %).
Korban luka berat tahun 2016 sejumlah 22.939 orang dan pada tahun 2017 sejumlah 16.159 orang atau ada penurunan trend (-30%).
Korban luka ringan tahun 2016 sejumlah 129.913 orang dan pada tahun 2017 sejumlah 115.566 orang atau ada penurunan  trend (-4%).
Kerugian rupiah tahun 2015 sejumlah rp. 226.416.414.497,- dan pada tahun 2016 sejumlah Rp. 212.930.883.536,- atau ada penurunan trend (-6%).  
Amanat Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan adalah bagaimana untuk satu mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan ketertiban serta kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar lantas);
yang kedua meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas;
dan ketiga membangun budaya tertib berlalu lintas;
yang keempat meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.
Keempat poin diatas merupakan hal yang kompleks dan tidak bisa ditangani oleh Polantas sendiri, melainkan sinergitas antar pemangku kepentingan menjadi sangat mendasar dalam menemukan akar masalah, dan solusinya yang diterima dan dijalankan oleh semua pihak. 
Dalam melaksanakan amanat undang-undang, polisi lalu lintas memiliki fungsi satu edukasi (pembelajaran) dan kedua Engineering (rekayasa); yang ketiga Enforcement (penegakan hukum);
dan ke-empat identifikasi dan registrasi pengemudi dan kendaraan bermotor.
Yang kelima, pusat K3i (komunikasi, koordinasi, dan kendali, serta informasi;
dan keenam kordinator pemangku kepentingan lainnya; yang ketujuh memberikan rekomendasi dampak lalu lintas, dan yang terakhir kedelapan korwas PPNS.
Pada pelaksanaan Operasi Keselamatan tahun 2018 kali ini ada beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas antara lain melawan arah lalu lintas khususnya kendaraan motor (r2), menggunakan handphone waktu mengemudi, berboncengan lebih dari 1 (satu), dan berkendaraan belum cukup umur.
Dengan dilakukan penegakan hukum berupa teguran terhadap sasaran prioritas tersebut, maka pelaksanaan Operasi Keselamatan ini diharapkan akan dapat mendorong tercapainya tujuan operasi, yaitu meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya, meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri, dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib dalam berlalu lintas, serta terwujudnya situasi kamseltibcarlantas menjelang pelaksanaan Pilkada di wilayah tahun 2018.
Acara Apel Gelar Pasukan Ops Keselamatan Seligi 2018 dihadiri oleh Wakapolda Kepri, Irwasda Polda Kepri, Para pejabat utama Polda Kepri, Para Perwira, Bintara, Tamtama dan Aparatur Sipil Negara di Polda Kepri. (Rega/Hmspoldakepri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *