fbpx
Example 728x250
PendidikanSumut

Kecewakan Orang Tua Siswa, Kadisdik Nisut Diminta ‘Rumahkan’ Kepala SMPN 3 Alasa

2363
×

Kecewakan Orang Tua Siswa, Kadisdik Nisut Diminta ‘Rumahkan’ Kepala SMPN 3 Alasa

Sebarkan artikel ini

Nias Utara, (PR Nias)

Salah satu instansi Pendidikan di Kabupaten Nias Utara yang diharapkan untuk mendidik siswa/siswi untuk meraih ilmu ke tingkat selanjutnya. Namun sayang, kepercayaan Pemerintah melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Utara pada pimpinan sekolah tersebut tidak memberikan kontribusi yang baik bagi siswanya. Hal ini berdasarkan penuturan orang tua siswa di dalam surat pernyataan mereka yang telah disampaikan pada Bupati Nias Utara M. Ingati Nazara tertanggal 12 Maret 2018 lalu.
Lebih lanjut pernyataan orang tua siswa/siswi menuangkan di dalam surat bahwa Kepala Sekolah inisial (AH) sebagai Kepala SMPN 3 Alasa sejak memulai tugas di SMPN 3 Alasa, mutu pendidikan mereka bukan makin baik, malah makin buruk.
Kepala Sekolah (AH) jarang hadir di sekolah dan istri dari Kepala SMPN 3 Alasa inipun yang berinisial (FD) sebagai GBD sejak bulan Agustus tahun 2017 tidak pernah masuk untuk mengajar di SMPN 3 Alasa. Hal ini menyebabkan anak-anak tidak mendapat materi pelajaran dari guru yang bersangkutan. Hal itu disampaikan orang tua siswa dalam tulisan mereka yang disampaikan kepada wartawan PR Nias.
Selain itu, (AH) sejak menjadi Kepala SMPN 3 Alasa, kursi, meja dan ruangan untuk keperluan belajar siswa/siswi SMPN 3 Alasa tidak terpelihara dengan baik. Informasi yang didapat orang tua murid, adanya dugaan pemeliharaan mobiler dari dana BOS SMPN 3 Alasa yang telah disalahgunakan oleh Kepala Sekolah (AH).
Hal ini terlihat dari banyaknya siswa-siswi yang mengeluh dengan keadaan kursi dan meja mereka di sekolah. Selain itu beasiswa atau SLBM belum diterima oleh siswa sebagaimana telah dibagikan di sekolah lain, jelas orang tua siswa dalam suratnya.
Kemudian masih ada ijazah siswa SMPN 3 Alasa yang sudah menyelesaikan semester ajaran tahun 2017 yang nelum diserahkan oleh (AH), sementara (AH) terus menerus berjanji kepada orang tua siswa tersebut.
Di lain versi, dari pada itu adanya dugaan orang tua siswa bahwa pembangunan laboratorium SMPN 3 Alasa tahun anggaran 2017 masih belum diselesaikan untuk dikerjakan. “Kita menduga telah digelapkan oleh Kepala Sekolah (AH),” tuturnya. Mereka pun mengharapkan agar pembangunan laboratorium segera diselesaikan proses pengerjaannya.
Dalam surat orang tua siswa meminta agar AH dan istrinya (FD) dipindahkan ke sekolah lain dan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku, karena mereka orang tua siswa sangat rugi dengan memberi anak anak mereka belajar di sekolah itu. 
Sementara ketika dikonfirmasi kepada yang bersangkutan melalui telepon seluler, AH membantah bahwa pembangunan laboratorium terbengkalai. Ia menyebut bahwa dalam beberapa waktu kedepan akan diteruskan.

Mengenai permasalahan yang terjadi, AH membenarkan bahwa ada laporan warga terkait hal itu. Perihal istrinya FD yang tak masuk, dikarenakan sedang hamil, sehingga belum bisa hadir ke sekolah.

Diminta kepada Bupati Nias Utara M. Ingati Nazara dan Kepala Dinas Pendidikan Drs. Folo’o Harefa untuk segera mengevaluasi beberapa Kepala Sekolah yang tidak tahu tupoksinya dalam bekerja. Apalagi yang sebagai mana dahulu janji seorang Kepala Sekolah untuk membimbing mengarahkan siswa di Nias Utara untuk menuntut ilmu. 
Untuk progres pembangunan laboratorium SMPN 3 Alasa di Desa Ononamolo Tumula, sebagaimana proses pengerjaannya harus selesai tepat tahun anggaran 2017. Sayangnya Pemerintah dalam hal ini kurang pengawasan dan selalu memberikan peluang bagi Kepala Sekolah pengelola pembangunan tersebut untuk bermain.
Diharapkan kepada Kementrian Pendidikan melalui Kepala Dinas Folo’o Harefa agar segera memberikan ketegasan kepada pengelola pembangunan laboratorium itu dimana seharusnya proses pembangunan tersebut sudah diputuskontrakan sesuai yang sewajarnya. (KEN GEA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *