Taluk Kuantan, (PR Inhil)
Pemerintah Daerah Kuantan Singingi sudah seharusnya memberikan contoh teladan bagi masyarakatnya, termasuk dalam hal kewajiban membayar pajak kendaraan.
Ironis memang, disaat himbauan agar masyarakat senantiasa menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan terus digalakkan, namun disisi lain Pemerintah Daerah sendiri disinyalir lalai dalam menjalankan kewajiban tersebut. Demikian yang terjadi pada sejumlah kendaraan dinas di Kabupaten Kuansing.
Pantuan puterariau.com, kendaraan mobil operasional Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdik) Kabupaten Kuansing yang terlihat pada plat nomornya terlihat telah mati pajak, yakni Maret 2018.
Memang aneh zaman now ini, seluruh perangkat pemerintah seakan tidak bisa dijadikan teladan. Pernyataan, pidato dan lain sebagainya dari pejabat ternyata selalu berbeda dengan apa yang mereka lakukan di lapangan, termasuk masalah pajak kenderaan.
Sementara itu, salah satu masyarakat Kecamatan Kuantan Tengah, Efri (35) saat diminta tanggapan oleh puterariau.com terkait hal ini menyayangkan masih ditemukannya mobil berplat merah yang disinyalir lalai menjalankan kewajiban pajak kendaraan.
“Saya sebagai masyarakat sangat miris, aturan Pemerintah Daerah menjadi contoh masyarakat, malah sebaliknya,” ujarnya kepada puterariau.com. (roder)