oleh

KIC : Jika Polres Kuansing Tak Mampu, Limpahkan Ke Polda Riau !

Taluk Kuantan, (puterariau.com)

Polres Kuansing didesak untuk segera menuntaskan dugaan korupsi dana rekening listrik Pemkab Kuansing pada bulan Desember 2016 silam. 
Desakan ini disampaikan aktivis Riau yang asli putera Kuansing, Khairul Ikhsan Chaniago SSos. Hal ini diakibatkan penanganan dugaan kasus korupsi dana listrik Pemkab Kuansing pada Desember 2016 tersebut terkesan berjalan sangat lamban.
“Penanganan kasus dugaan korupsi dana listrik Pemkab Kuansing Desember 2016 oleh pihak tipikor Polres Kuansing berjalan  sangat lamban, bisa dikatakan macam gerakan siput, untuk itu kita mendesak Polres Kuansing untuk secepatnya mengusut tuntas dugaan korupsi di lingkaran Pemkab Kuansing ini,” kata Khairul, Kamis (31/05/2018).
Menurut Khairul Ikhsan Chaniago, aktivis yang biasa dipanggil dengan KIC ini, penegak hukum jangan lamban menuntaskan kasus ini, karena masyarakat Kuansing selalu memantau perkembangannya. Jadi bila pihak Polres sudah menemukan bukti kerugian negara agar tidak ragu-ragu untuk menetapkan tersangkanya.
“Kasus ini kan sudah lama, jadi aneh saja sudah selama ini prosesnya masih di tahap audit, kok bisa selamban itu ya, hal-hal semacam ini saya kira yang membuat kepercayaan masyarakat berkurang terhadap supremasi hukum di negeri jalur, jadi kita ingin penegak hukum untuk secepatnya tuntaskan kasus ini, jangan berleha-leha diatas rasa keprihatinan masyarakat, jangan ada istilah ragu-ragu dan menunda-nunda menetapkan tersangka,” ujar Khairul.
Ditambahkan KIC, bila memang tingkat Polres agak kesulitan menuntaskan kasus dugaan korupsi rekening listrik Pemkab Kuansing Desember 2016 ini, ada baiknya kasus ini diserahkan saja ke tingkat Polda Riau.
“Jadi begini ya, kita juga memahami mungkin di tingkat Polres ada keterbatasan dalam perangkat penyelidikan dan SDM, mempertimbangkan hal-hal lain juga mungkin, karena kabar yang saya dengar kasus ini diduga melibatkan Bupati, jadi ya kita harap maklumlah, mana ada sejarahnya di Kuansing seorang Bupati dipanggil Polres karena dugaan korupsi,” sebut Khairul.
Lebih lanjut Khairul menjelaskan, karena kasus ini diduga melibatkan Bupati, jadi sudah seharusnya kasus ini diserahkan ke Polda Riau.
“Jadi jelas ya, dimanapun kasus ini ditangani, prinsipnya bagaimana kasus ini cepat tuntas, biar tidak ada lagi opini liar dan saling curiga dikalangan masyarakat, jadi ya limpahkan saja ke Polda Riau, kita semua harus sportif ya, maksud saya berbicara seperti ini juga tidak lain agar pengusutan kasus dugaan korupsi dana listrik Pemkab Kuansing Desember 2016 tersebut tidak mandeg dan dapat ditangani dengan baik, cepat dan profesional,” harapnya. (roder)

Komentar