Bangkinang, (PR Kampar)
Semenjak penguasa baru, Kabupaten Kampar tak pernah lepas dari permasalahan rakyat. Salah satunya adalah permasalahn tenaga rumah tunggu kesehatan (RTK), dimana RTK merupakan salah satu program Pemerintah Kabupaten Kampar yang masih tak jelas.
“Untuk membantu persalinan ibu hamil, yang dalam tahun ini tingkat kematian Ibu hamil meningkat disebabkan lokasi rumah yang jauh dari rumah bersalin, oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Kampar menyediakan RTK di setiap Puskesmas yang tersebar di Kampar,” ujar Ryan Septrianto, Sekretaris Umum GPPI Kampar.
Namun, nasib para RTK saat ini sungguh mengenaskan. Mereka tidak memperolah hak atas kerja keras mereka. Sudah 5 bulan terakhir, RTK Kabupaten Kampar tidak digaji dan status kerjanya masih tanpa ada kejelasan. Padahal anggaran gaji/upah RTK berasal dari APBN sekitar Rp. 6,7 miliar/tahun.
“Sudah beberapa kali tenaga RTK melakukan aksi turun ke jalan untuk menuntuk hasil keringat mereka kepada Pemerintah Kabupaten Kampar, tetapi hanya mendapatkan janji-janji dari pemangku daerah,” kata Ryan menjelaskan.
Ryan juga mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Kampar dan DPRD telah mengkhianati dan menzolimi rakyatnya sendiri dalam hal tenaga kesehatan Rumah Tunggu Kelahiran (RTK).
“RTK itu bukan budak yang bisa dicampakkan begitu saja tanpa mekanisme yang jelas,” ucap Ryan.
Dikatakannya, sedikitpun tidak ada penghargaan pemerintah Kampar kepada tenaga Rumah Tunggu Kelahiran (RTK) yang telah beberapa tahun mengabdi melayani rakyat Kampar mulai dari hamil sampai melahirkan.
“Tugas mulia RTK jangankan diapreasi, hak merekapun entah dimakan siapa !!. Kita tidak merasakan keberadaan negara dalam melindungi rakyatnya baik itu dari eksekutif maupun legislatif,” celetuknya.
Mereka menganggap Pemerintah & DPRD Kampar telah melakukan kejahatan kemanusiaan yang luar biasa (extra ordinary crime).
“Kami sangat mengutuk keras praktek-praktek kejahatan/perbudakan seperti ini. Jangankan menjamin kesehatan rakyat Kampar. Para tenaga kesehatan saja mereka zolimi, apalagi yang lain,” sebutnya.
GPPI Kampar menuntut agar Pemkab Kampar membayarkan hak-hak tenaga kesehatan RTK, membuktikan janji Pemkab Kampar untuk regulasi tenaga RTK Kampar, membuktikan janji kampanye Bupati untuk mengurangi angka pengangguran, bukan menambah angka pengangguran jika tenaga RTK dirumahkan serta kenapa DPRD Kampar diam saja tanpa ada tindakan. (Fitri FJ/pr)