PEKANBARU, (puterariau.com)
Komitmen Pemerintah RI untuk melakukan pengelolaan sampah yang berorientasi pada kelestarian lingkungan dan menekan dampak gas rumah kaca akan serius diterapkan di masa pemerintahan Presiden Prabowo.
Komitmen ini tercermin dari rencana Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq yang akan mendesak pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan pengelolaan tempat pembuangan akhir (TPA), khususnya yang masih melakukan pembuangan sampah terbuka (open dumping).
“Saya targetnya bulan Januari, Februari, semua open dumping harus sudah diterbitkan paksaan pemerintah dari menteri. Dengan paksaan pemerintah itu ada jadwal yang harus ditepati, kalau tidak, dia akan kena perdata dan pidana,” kata Menteri LH Hanif ditemui media usai pelantikan pejabat tinggi madya KLH di Jakarta, Senin (6/1/2025).
Dia mengatakan bahwa upaya pemaksaan dan penutupan TPA yang masih melakukan open dumping itu bukan untuk menakuti-nakuti pihak terkait, tetapi ingin mengubah pola pikir mengingat dampak yang ditimbulkan terhadap lingkungan hidup.
“Salah satu dampaknya adalah air lindi di beragam TPA karena mengandung konsentrasi senyawa organik dan anorganik,” ujarnya.
Menurut dia, penerbitan paksaan pemerintah itu sesuai dengan tugas dari KLH/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) untuk melakukan kontrol terhadap lingkungan, mendukung penyelenggaraan pengelolaan sampah di tingkat pemerintah daerah dapat berjalan dengan semestinya untuk lingkungan hidup yang sehat.
TPA Pekanbaru Terancam Ditutup ?
Jika komitmen Kementerian Lingkungan Hidup ini benar-benar dilakukan, maka TPA Muara Fajar di Pekanbaru bakal termasuk dalam daftar tersebut. Pasalnya hingga saat ini pengelolaan sampah di TPA Muara Fajar masih menganut pola Open Dumping, bukan Sanitary Landfill seperti yang diatur dalam peraturan yang ada.
Ironisnya, berdasarkan penelusuran yang dilakukan Redaksi TNN, di dalam anggaran APBD Kota Pekanbaru 2024 lalu, ternyata ada penganggaran untuk pengelolaan sampah di TPA untuk pola sanitary Landfill seperti sewa alat berat dan sewa truk pengangkut tanah untuk menutupi lapisan sampah.
Namun kenyataannya, hingga saat ini sampah yang dibawa ke TPA Muara Fajar hanya ditumpuk begitu saja di lokasi TPA. Hal ini terlihat jelas saat sidak Plh. Sekdako Senin malam ke lokasi TPA. Tumpukan sampah tampak menggunung di lokasi tersebut. ***