PEKANBARU — Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tidak akan memberikan toleransi bagi pelaku usaha di Pekanbaru yang menyalahgunakan izin yang sudah diberikan oleh Pemko Pekanbaru.
Termasuk izin tempat permainan anak-anak yang disalah gunakan untuk perjudian.
“Semua izin yang diberikan untuk permainan anak-anak jika disalahgunakan akan kita tindaklanjuti. Karena mereka sudah menyalahgunakan izin yang kita berikan,” ungkap Kepala DPM PTSP Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil.
Selain menyalahgunakan izin yang sudah diberikan, pelaku usaha yang melakukan praktek perjudian dan menjual minuman beralkohol juga melanggar surat perjanjian.
Sebab saat mengurus izin usaha tersebut pelaku usaha sudah membuat surat pernyataan yang berisi tidak akan melakukan perjudian dan menjual minuman beralkohol.
Pihaknya menghimbau agar pelaku usaha di Pekanbaru tidak menyalahgunakan izin yang sudah diberikan. Sebab saat ini iklim investasi di Pekanbaru terus membaik.
Sehingga pihaknya berharap kota madani ini tidak dikotori dengan praktek perjudian di tempat permainan anak-anak .
“Silahkan berusaha di Pekanbaru. Tapi ingat, jalankan usaha sesuai dengan izin dan ketentuan yang sudah kita berikan.
Kalau menyalahi izin yang sudah berikan maka siap-siap untuk menerima akibatnya,” tutupnya. (rls)